TANYAFAKTA.ID, JAMBI – Ratusan massa petani, jurnalis, buruh dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Suara Tuntutan Rakyat (Gestur) Jambi menggelar unjuk rasa dalam rangka memperingati Hari Tani ke 64 Tahun 2024 di depan Kantor Gubernur Provinsi Jambi pada Selasa, (24/9/2024).
Massa yang berasal dari berbagai daerah ini menuntut supaya konflik agraria dan konflik agraria yang terus masif di Provinsi Jambi mendapatkan perhatian serius dari pemerintah Provinsi Jambi.
Namun, sama seperti aksi pada Hari Tani tahun-tahun sebelumnya, para petani yang menyuarakan tak mendapatkan tanggapan serius dari pemerintah Provinsi Jambi.
Pasalnya pihak yang diharapkan hadir yakni Gubernur tidak dapat hadir mendengarkan keluhan massa aksi.
“Katanya gubernur tak bisa hadir karena harus menghadiri deklarasi kampanye damai untuk Pilkada 2024,”ujar Goldfried Simanungkalit Ketua Lingkar Studi Mahasiswa Marhaenis (LSMM) Provinsi Jambi.
Goldfried mengungkapkan aksi tersebut digelar bukan hanya sekedar memperingati HTN 2024 tetapi sebagai momentum penyampaian keluh kesah para petani terkait banyaknya konflik yang merugikan petani tanpa adanya keberpihakan pejabat berwenang kepada mereka.
“Tiap tahun kami selalu diberi janji tanpa ada kepastian oleh pemerintah. Konflik terus bergulir, masif, dan banyak intimidasi dan kriminalisasi yang diterima oleh petani yang memperjuangkan haknya. Atas semua ini kami merasa tidak memiliki pemimpin,” ungkapnya.
Sementara itu, Catatan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Wilayah Jambi,sebenyak 17 letusan konflik agraria terjadi di Provinsi Jambi sepanjang tahun 2023, dengan luasan 23.120 hektar, yang berdampak langsung terhadap nasib hidup 6.247 kepala keluarga.
“Letusan konflik masih didominasi oleh sektor perkebunan dengan 13 letusan konflik, sektor kehutanan dua letusan konflik, serta sektor properti dua letusan konflik,” ujar Frandodi, Koordinator KPA Wilayah Jambi.
Kebijakan politik Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan presiden Joko Widodo telah memberi ruang besar kepada investasi asing dan semakin menghilangkan hak atas sumber penghidupan bagi masyarakat, terutama hak atas tanah.
Alih-alih menjalankan amanat UUPA 1960, pemerintah dan dewan perwakilan rakyat malah mengesahkan Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Undang-undang ini akan menjadi legitimasi pemerintah untuk memberikan karpet merah kepada para pengusaha merampas tanah rakyat.
“Kedaulatan harus dikembalikan kepada rakyat banyak, selesaikan seluruh persoalan rakyat, tata kuasa atas sumber – sumber kehidupan harus diatur ulang, barulah berbicara soal kemakmuran dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Direktur Eksekutif Daerah Walhi Jambi, Abdullah.
Hari Tani Nasional (HTN) diperingati pada tanggal 24 September setiap tahunnya, bertepatan dengan hari lahirnya Undang-Undang nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). Lahirnya peraturan ini adalah bukti bahwa tidak boleh ada ketimpangan penguasaan dan peruntukkan ha katas tanah di Indonesia.
“Pemerintah daerah harus serius menjalankan komitmennya untuk menyelesaikan konflik agraria. Karena kasus konflik agraria di Jambi masih tinggi dan belum selesai, bahkan setelah bertahun-tahun,” tegas Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi, Wendy.
Sikap & Tuntutan Aliansi Gestur Jambi
Momentum HTN tahun ini, Gerakan Suara Tuntutan Rakyat (Gestur) Jambi yang tergabung didalamnya adalah KPA wilayah Jambi, Persatuan Petani Jambi, Eksekutif Daerah WALHI Jambi, Perkumpulan Hijau, AJI Jambi, Rambu House, Lingkar Studi Mahasiswa Marhaenis (LSMM), dan Green Student Movement menyatakan sikap “Selesaikan Konflik Agraria di Jambi dan Jalankan Reforma Agraria Sejati” antara lain:
1. Tolak Bank Tanah
2. Tolak Proyek Strategis Nasional yang Merugikan Petani
3. Cabut UU Cipta Kerja
4. Melaksanakan Undang-Undang Pokok Agraria 1960
5. Segera Sahkan Undang-Undang Masyarakat Adat
6. Bebaskan Ibu Dewita, Tindak Tegas Korporasi Pembakar Hutan dan Lahan
7. Hentikan Kriminalisasi dan Intimidasi terhadap Petani, Buruh, Mahasiswa, Aktivis Agraria, dan Aktivis Lingkungan
8. Tolak Tambang di Jambi
9. Stop Impor Pangan
10. Berantas Mafia Tanah di Jambi.(Aas)
Tinggalkan Balasan