Redaksi

PENERBIT

PT. ADONA MEDIA DIGITAL

NAMA MEDIA

TanyaFakta.id

SERTIFIKAT PENDAFTARAN PENDIRIAN PERSEROAN PERORANGAN

NOMOR : AHU-042091.AH.01.30.Tahun 2024

NOMOR INDUK BERUSAHA :

(2607240000907)

NPWP :

(21.195.009.2-331.000)

KLASIFIKASI BAKU LAPANGAN USAHA INDONESIA ( KBLI )

Portal WEB dan/atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial
Kode KBLI : 63122

DIREKTUR

Ados Aleksander Sianturi, S.Pd

PENASIHAT HUKUM

Augustinus, SH & Bayu Anugerah, SH

PIMPINAN REDAKSI

Ados Aleksander, S.Pd

REDAKTUR PELAKSANA

Mona Siahaan, S.Pd

WARTAWAN

Haris Ascensio

Wahyu Alwi Jorgi Pasaribu

PENGEMBANG IT/WEBSITE

Ali Maksum

KEUANGAN

Angelita

PUBLISHER 

Rapael

ALAMAT REDAKSI

Perumahan Puri Masurai 1,Blok Q4, RT 014, RW 003, Desa Mendalo Indah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Kode Pos 36361

KONTAK REDAKSI

Telepon/Whatsapp :

0822-5838-4963/082361479837

E-mail : tanyafaktamedia@gmail.com

KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS

PT. ADONA MEDIA DIGITAL

1. Dalam menjalankan tugas, karyawan dan wartawan tanyafakta.id dilengkapi dengan identitas jelas (kartu pers atau surat tugas) dan ID Card Perusahaan serta namanya tercantum dalam box redaksi/perusahaan pada website tanyafakta.id

2. Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas wartawan atau karyawan PT. Adona Media Digital  (tanyafakta.id) atau mendapatkan perilaku yang merugikan dari yang bersangkutan, dapat menghubungi langsung redaksi melalui :

Nomor HP/WA : 082258384963/082361479837 ;

Surel (email) : tanyafaktamedia@gmail.com

3. Setiap berita yang telah diterbitkan di website tanyafakta.id, merupakan kewenangan redaksi.

4. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi, maupun hak jawab terkait konten yang telah diterbitkan oleh karyawan PT. ADONA MEDIA DIGITAL (tanyafakta.id) didasarkan kepada undang-undang pers dan kode etik jurnalistik.

5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel/email) redaksi dengan mencantumkan subjek : HAK JAWAB.

Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas termasuk melampirkan foto/capture KTP.

7. Kode etik tambahan lainnya yang bersifat internal dan tentatif diatur secara terpisah dan dikomunikasikan oleh pihak perusahaan dan redaksi kepada segenap SDM.

8. Wartawan dan karyawan PT. ADONA MEDIA DIGITAL (tanyafakta.id) tidak menerima suap atau pemberian dalam bentuk apapun dari narasumber setiap melakukan kegiatan jurnalistik.