TANYAFAKTA.ID – Limapuluh Delapan (58) tahun yang lalu, tepatnya tanggal 17 Agustus 1966 Sukarno selaku Presiden Republik Indonesia memberikan pidato di Istana Negara, Jakarta Pusat. Salah satu point yang disampaikan adalah pemikiran Sukarno tentang Nation and Character Building yang sudah ditetapkan dalam Tap MPRS saat itu.

Saya menulis tentang Nation and Character Building tepat di tanggal 17 Agustus 2024 sebagai bentuk keprihatinan sebagai Warga Negara Indonesia yang telah diwarisi sebuah Negara dan Bangsa yang memiliki Kekayaan dan Sumber Daya Alam yang melimpah ruah, yang harusnya bisa kita kelola untuk memakmurkan seluruh rakyat Indonesia, tetapi apa yang terjadi sekarang ini? Semua permasalahan ada di pundak Pemimpin Negara, dalam hal ini adalah Presiden Republik Indonesia!

Adapun yang saya kritisi hari ini tepat di tanggal 17 Agustus 2024, adalah Perilaku Politik Presiden Joko Widodo. Bukan Pribadi Presiden yang saya hormati! Sekali lagi saya ulangi adalah Perilaku Politik Presiden Joko Widodo. Perilaku Politik! bukan Pribadi Presiden yang anda dan saya hormati dan kita junjung tinggi kewibawaannya!

Kenapa Perilaku Politik Presiden Joko Widodo perlu dikritisi?

Sebab beliau seorang Presiden, Kepala Negara dan Pemimpin Rakyat Indonesia yang berjumlah 282 juta jiwa yang memegang jabatan dan mengucapkan sumpah jabatan dalam Sidang Paripurna PresidenWakil Presiden, periode 2019-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20 Oktober 2019).

Baca juga:  Pidato Prabowo Subianto dan Pemberontakan Mahasiswa

Perilaku Politik apa saja yang perlu dikritisi dan diingatkan kepada Presiden Joko Widodo selama masih menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia. Saya ulangi sekali lagi selama masih menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia! Saya tegaskan sekali lagi selama masih menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia!

Pertama, Perilaku Politik Nepotisme ke Anak dan Mantunya dengan memberi kesempatan, peluang, membiarkan, dan mendiamkan. Dan ini melanggar Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia, Nomor XI/MPR/1998 Tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Kedua, memberikan kesempatan, peluang, dan mendiamkan anak untuk menjadi Ketua Umum Partai Politik yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia, Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, dimana Partai Politik adalah salah satu Pilar Demokrasi guna proses Konsolidasi Demokrasi di Indonesia agar semakin berkualitas, beretika dan bermartabat sesuai harapan Founding Fathers, Falsafah, Nilai dan Jiwa Pancasila.

Baca juga:  PDI Perjuangan Provinsi Jambi Siap Menang di Pilwako Jambi

Pertanyaannya adalah apakah semua kekhilafan ada pada Presiden Joko Widodo ?

Tidak adil dan tidak benar jika semua ditanggung oleh Presiden Joko Widodo. Secara langsung maupun tidak langsung Megawati Sukarnoputri selaku Ketua Umum PDI Perjuangan punya andil dalam memberikan kesempatan kepada Anak Presiden Joko Widodo untuk dicalonkan, dipilih dan terpilih menjadi Walikota Surakarta pada tanggal 26 Februari 2021 hingga 19 Juli 2024. Ini adalah merupakan bibit dan awal mula dari Perilaku Nepotisme.

Sukarno dalam pidatonya mengatakan bahwa :

”Sesungguhnya, toh, bahwa membangun suatu negara, membangun ekonomi, membangun teknik, membangun pertahanan, adalah pertama-tama dan pada tahap utamanya membangun jiwa bangsa! Bukankah demikian? Sekali lagi, bukankah demikian? Tentu saja keahlian adalah perlu! Tetapi keahlian saja tanpa dilandaskan pada jiwa yang besar, tidak akan dapat mungkin akan tercapai tujuannya. Inilah perlunya, sekali lagi mutlak perlunya, Nation and Character Building. Tentu saja usaha ini pun memakan ongkos, memerlukan biaya, tetapi hasilnya sungguh berlipat-lipat ganda lebih besar dibandingkan dengan pengeluarannya. Memberikan self respect kepada bangsa sendiri, memberikan self confidence kepada diri bangsa sendiri, memberikan kesanggupan untuk Berdikari, adalah mutlak perlu bagi tiap-tiap bangsa, di sudut dunia manapun, di bawah kolong langit yang manapun!”.

Kemudian apa yang dimaksud dengan Nation and Character Building menurut Sukarno?

Baca juga:  Tak Terima Dipecat, Akmaluddin Gugat DPP PDIP dan Minta Kompensasi 4,5 M

Nation and Character Building itu jika diterjemahkan menjadi seperti ini “Mendidik manusia Indonesia yang bertanggungjawab”. Bertanggungjawab terhadap dirinya sendiri, terhadap keluarganya, terhadap sesamanya, terhadap lingkungannya, dan terhadap Tuhannya dan terhadap Negaranya. Ini adalah dasar kehidupan manusia.

Bertanggungjawablah kamu kepada kehidupanmu sendiri, kepada perananmu dengan sungguh-sungguh. Maka kamu dengan sendirinya telah membangun negeri ini. Negeri ini akan terbangun dengan sendirinya, jika manusia melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sesusai peranan yang disandangnya dengan baik. Maka dia telah menjadi manusia yang bertanggungjawab.

Demikianlah inti dan makna dari Nation and Character Building! Menjalankan kehidupan dan kewajiban dengan sebaik-baiknya. Dengan penuh tanggung jawab sesuai fungsi dan kedudukannya. Maka dari sini akan tercipta masyarakat adi dan makmur, lahir batin, adil dan merata !”.

Selamat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, 17 Agustus 2024 !

It is not how you start, It is how you finish !

Penulis : Ibnu Prakoso | Ketua Umum KOMANDO | Alumni PPRA LVIII Lemhannas RI-2018