TANYAFAKTA.ID, JAMBI – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi, Drs. Ariansyah, M.E., menegaskan bahwa judi online merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda.

Hal ini disampaikannya saat menjadi narasumber dalam diskusi publik bertema “Bahaya Judi Online untuk Generasi Muda”, yang digelar oleh Bidhumas Polda Jambi di Ballroom Hotel Odua Weston, Kota Jambi, Jumat (25/4/2025).

Dalam paparannya di hadapan puluhan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Jambi, Ariansyah menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi terus melakukan langkah strategis untuk menangkal bahaya judi daring, baik melalui edukasi maupun pemblokiran akses terhadap situs ilegal.

“Kami telah melakukan berbagai upaya sosialisasi, mulai dari media sosial, baliho, brosur, spanduk, videotron hingga dialog interaktif di TVRI. Semua ini bertujuan agar masyarakat, terutama generasi muda, sadar akan dampak buruk judi online,” ungkap Ariansyah.

Baca juga:  Presiden Prabowo Subianto: Menggugah Semangat Perjuangan di Lembah Tidar dalam Jamuan Santap Malam Kabinet Merah Putih

Diketahui, pemerintah pusat telah melakukan pemblokiran sebanyak 3,7 juta situs periode Juli 2023-Oktober 2024. Kemudian, diblokir juga sebanyak 993.144 situs.

Selain itu Pemerintah Pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital telah membuka layanan pengaduan masyarakat melalui email, media sosial, dan live chat yang aktif setiap hari kerja.

Di Provinsi Jambi sendiri, Pemerintah mengambil langkah pro aktif dengan membuat Surat Edaran No.4800/SE/BKD-5.3/VII/2024 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Praktik Judi Online dan Segala Bentuk Perjudian Lainnya di Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi. Tak hanya itu, pemerintah Provinsi Jambi juga mengeluarkan surat himbauan kepada PW Dewan Masjid Indonesia Provinsi Jambi untuk mendakwahkan bahaya judi online ditengah-tengah masyarakat.

Baca juga:  Aksi DPC GMNI Jambi, Desak Percepatan Penyelesaian Kasus Pemerkosaan Oleh Oknum Polisi Tebo

Salah satu kegiatan yang menonjol adalah deklarasi anti-judi online bersama ribuan pelajar SLTA dan SLB se-Provinsi Jambi di GOR Kota Baru pada Rabu, (16/4/2025) lalu. Aksi tersebut menjadi simbol komitmen kolektif generasi muda dalam melawan praktik judi daring yang merusak masa depan.

Ariansyah menyoroti pentingnya keterlibatan semua pihak dalam melawan praktik judi online. Ia mengajak mahasiswa menjadi garda terdepan dalam menyuarakan bahaya judi digital.

“Judi online bukan hanya merusak ekonomi pribadi dan keluarga, tetapi juga menjadi pintu masuk ke berbagai kejahatan siber dan sosial. Dengan sinergi semua pihak, kita bisa lindungi masa depan anak-anak kita dari bahaya laten ini,” tegasnya.

Baca juga:  Dilaporkan Empat Bulan Yang Lalu, Polda Jambi Belum Atur Jadwal Sidang Oknum Polisi Pelaku Pemerkosaan

Diskusi yang berlangsung selama lebih dari dua jam itu juga diisi dengan tanya jawab dan penyampaian aspirasi dari para mahasiswa mengenai kondisi maraknya judi online di lingkungan mereka. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam membangun ruang digital yang sehat dan aman di Provinsi Jambi. (Aas)