Dilaporkan Empat Bulan Yang Lalu, Polda Jambi Belum Atur Jadwal Sidang Oknum Polisi Pelaku Pemerkosaan

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi polisi dan kekerasan seksual. [Tanyafakta.id/Tribunnews.com]

Ilustrasi polisi dan kekerasan seksual. [Tanyafakta.id/Tribunnews.com]

TANYAFAKTA.ID,JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi (Polda Jambi) mengungkap perkembangan kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh salah satu oknum polisi inisial RDS terhadap perempuan di Kabupaten Tebo dengan inisial ANS.

Dengan sedikit “lempar bola” Tanyafakta.id mendapatkan keterangan Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jambi Kompol M. Amin Nasution setelah Kabid Humas Polda Jambi Kombes. Pol. Mulia Prianto, S.Sos., S.I.K.,  mengarahkan TanyaFakta.id menghubungi langsung Kapolres Tebo soal peristiwa tersebut pada Kamis, (1/8/2024)

Akan tetapi saat dimintai konfirmasi, Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan S.H,.S.I.K,.M.H, hanya mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam proses.

“Masih dalam proses penanganan Dit Reskrimun Polda Jambi dan sedang di sidik oleh penyidik Subdit Renata,” ujarnya kepada TanyaFakta.id Jumat (2/8/2024).

Baca juga:  Penangkapan Ibu Rumah Tangga Soal Karhutla di Tebo Dinilai Tidak Adil, Masyarakat Suarakan Pembebasan

Saat dimintai keterangan lebih lanjut mengenai proses lebih lanjut yang sedang berjalan itu seperti apa, Dia mengatakan untuk menghubungi pihak Polda Jambi.

“Bisa langsung ke Polda,” katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Tega, Seorang Ayah di Kuala Tungkal Cabuli Anak Tirinya Yang Masih Berusia Enam Tahun
Ditreskrimum Polda Jambi Dalami Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu Caleg Nasdem Muaro Jambi
IMW Jambi Akan Unjuk Rasa Besok, Tuntut Penutupan Gudang BBM Ilegal
Penangkapan Ibu Rumah Tangga Soal Karhutla di Tebo Dinilai Tidak Adil, Masyarakat Suarakan Pembebasan
Polda Jambi Sebut Korban Pemerkosaan Tak Hadiri  Panggilan Pemeriksaan, Kuasa Hukum Korban Sebut Itu Kesalahpahaman
Bela Korban Pemerkosaan, Nota Kesepahaman GMNI Jambi Tidak Disetujui Polda Jambi
Aksi DPC GMNI Jambi, Desak Percepatan Penyelesaian Kasus Pemerkosaan Oleh Oknum Polisi Tebo
Dijanjikan dapat Lahan Sawit Dua Hektar, Warga Mendaluh Lakukan Pembakaran Lahan
Berita ini 291 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 September 2024 - 19:33 WIB

Yoggy Sikumbang: Romi Haryanto adalah Urang Sumando Minangkabau

Sabtu, 7 September 2024 - 10:45 WIB

DKPP RI Sidang Suparmin Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Kamis, 5 September 2024 - 23:04 WIB

Guna Ciptakan Kader Yang Progresif, GmnI Jambi Gelar Simposium dan KTD

Senin, 2 September 2024 - 23:11 WIB

Ketua Sementara DPRD Muaro Jambi Tekankan Pemuda Pancasila Sinergi dengan Eksekutif

Senin, 2 September 2024 - 23:04 WIB

Ulil Amri Fokuskan Pembangunan Kecamatan Jambi Luar Kota di Periode Kedua

Minggu, 1 September 2024 - 15:52 WIB

Tidak Takut di Sanksi PAN, Fadli Sudria Akan Tetap Dukung Romi-Sudirman

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 23:41 WIB

Dukung Romi-Sudirman, Fadli Sudria : Mereka Pasangan Yang Ideal

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 19:34 WIB

GMNI Jambi Serukan Pilkada Jambi yang Sejuk dan Damai

Berita Terbaru

Peserta KTD GMNI Jambi.
[TanyaFakta.id/Haris]

PENDIDIKAN

Peserta Apresiasi Pelaksanaan KTD GmnI Jambi

Senin, 9 Sep 2024 - 01:21 WIB