TANYAFAKTA.ID,JAMBI – Dewan Pimpinan Cabang ( DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GmnI) Jambi menggelar aksi unjuk rasa di Markas Polda Jambi dalam mengawal kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum polisi yang berdinas di Tebo pada Kamis, (8/8/2024).
Pada aksi ini, DPC GmnI Jambi meminta tegas kepada Polda Jambi untuk segera usut tuntas dan adili pelaku sesuai hukum yang berlaku di negara Indonesia.
Koordinator Lapangan, Ludwig Syarief Sitohang dalam orasi yang dilontarkan langsung di tempat aksi, mengatakan bahwa keluarga besar DPC GmnI Jambi hadir untuk menyadarkan instansi kepolisian, mempertanyakan atensi Kepolisian Polda Jambi terkhusus Kapolda Jambi terhadap perempuan.
“Kami dari keluarga besar Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Cabang Jambi, datang menyadarkan dan membangunkan Bapak Ibu sekalian. Karena apa? Hari ini para kaum perempuan yang disucikan, yang dimuliakan, diperlakukan tidak baik, diperlakukan semena-mena oleh oknum kepolisian aktif di Polres Tebo. Kami hari ini mempertanyakan atensi dari Bapak Ibu kepolisian terkhususnya Bapak Kapolda Jambi terhadap kaum perempuan,” ujarnya dalam orasi pada, Kamis (8/8/2024)
Ludwig Syarief Sitohang juga menegaskan kalau hari ini, pihak Polda Jambi tidak berupaya untuk menegakkan Hak Asasi Manusia (HAM), khususnya Hak Asasi Kaum Perempuan, maka GmnI Jambi hari ini sepakat tidak mendukung gerakan atau kebijakan dari Polda Jambi.
Lebih lanjut, Ludwig juga mengatakan dalam orasinya, anggota kepolisian memperjuangkan pangkat yang ada di pundak, tetapi malah mengorbankan kemanusiaan, serta menegaskan jika tuntutan mereka tidak didengarkan, tidak mengalami proses dari pihak kepolisian khususnya divisi Propam, mereka tidak segan-segan mengatakan Propam serta Kapolda Jambi untuk copot dan mundur dari jabatannya.
“Anggota kepolisian memperjuangkan bunga-bunga, memperjuangkan bintang-bintang, tetapi mengobarkan namanya kemanusiaan. Kalau-kalau tuntutan kami ini tidak didengarkan, tidak mengalami proses dari pihak kepolisian khususnya divisi Propam, kami tidak segan-segan mengatakan copot Propam sekarang. Kami juga tidak sungkan-sungkan untuk mengatakan mundur saja Kapolda Jambi,” ungkapnya.
Sementara itu Esteria Tamba selaku Wakil Kepala Bidang Kesarinahan DPC GmnI Jambi pun ikut menyuarakan orasinya yang berlangsung di depan Markas Polda Jambi. Ester mengatakan bahwa perempuan selaku yang melahirkan peradaban tidak pantas untuk dilecehkan.
“Perempuan itu yang melahirkan peradaban. Yang melahirkan peradaban tidak pantas untuk dilecehkan. Kami selaku perempuan di Jambi ini, berdiri disini, berdiri di pagi hari ini karena apa? Karena kami muak, muak melihat tingkah laku dari oknum-oknum kepolisian yang merusak tubuh kepolisian. Kenapa tidak ditindak tegas? Kenapa melindungi mereka-mereka yang merusak tubuh Polri. Apa tidak diajari? Apa tidak diajari memanusiakan manusia?” katanya saat orasi.
Esteria juga mengungkapkan bahwa dia adalah teman dekat dari korban pelecehan oleh oknum polisi di Tebo. Ester juga menyampaikan dalam orasinya sambil menuai air mata bahwa korban sendiri saat mengajukan laporan ke Propam dibentak-bentak oleh petugas bertugas saat itu.
“Saya adalah teman dekat dari korban yang dilecehkan oleh oknum polisi yang berdinas di Tebo. Dia sendiri yang mengungkapkan kepada saya, saat dia mengadu ke Propam dia dibentak-bentak. Kenapa perempuan di saat yang lemah, mengadu ke Propam dibentak-bentak. Bagaimana kami mau percaya kepada Polri? Bagaimana kami mau mengadu kepada bapak-bapak kepolisian kalau aslinya kalian mengintimidasi kami. Kami itu resah pak, melihat tingkah oknum-oknum di Polri ini. Seharusnya mengayomi rakyat, yang harusnya bertugas melayani rakyat, menjaga keamanan, ini malah melecehkan. Apa maksud bapak-bapak ini, kenapa orang seperti itu tidak dihempaskan dari tubuh Polri ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia pun menegaskan bahwa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Cabang Jambi tidak akan diam terhadap kasus ini. Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Cabang Jambi akan terus mengkawal kasus ini sampai tuntas dan sampai akhir.
Adapun 5 tuntutan DPC GmnI Jambi terhadap kasus pelecehan seksual oleh oknum polisi yang berdinas di Polres Tebo, antara lain :
1. Polda Jambi melalui bidang terkait untuk mengusut tuntas perihal dugaan kasus pemerkosaan yang melibatkan inisial A.N.S selaku korban
2. Me-nonaktifkan inisial R.D.S (Polisi aktif di kepolisian resort Tebo) selaku terduga pelaku selama proses hukum masih berjalan karena telah memenuhi unsur pasal 6 Huruf C Undang – undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
3. Polda Jambi melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak untuk memfasilitasi bentuk upaya perlindungan terhadap korban
4. Polda Jambi melalui Divisi Profesi dan Pengamanan segera melanjutkan sidang kode etik kepolisian kepada terduga pelaku (RDS)
5. Polda Jambi akan melaporkan bentuk transparansi proses hukum yang berlangsung dalam kurun waktu 10 hari kerja. (Hrs)