Masyarakat Sungai Bungur Bersama ATR/BPN Jambi Lakukan Penelitian Data Lapangan di Lahan ToL

orum Masyarakat Mahasiswa dan Pemuda Desa (FORMMAS MUDA) Sungai Bungur lakukan penelitian data lapangan bersama ATR/BPN Muaro Jambi pada Rabu, (31/7/2024) di 3 lokasi koperasi Harapan Jaya, Koperasi Mekar Jaya, dan Koperasi Usaha Berkah. Tepatnya di Desa Seponjen, Muaro Jambi. [Tanyafakta.id/Jorgi]

TANYAFAKTA.ID,JAMBI – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Mahasiswa dan Pemuda Desa (FORMMAS MUDA) Sungai Bungur lakukan penelitian data lapangan bersama ATR/BPN Muaro Jambi di 3 lokasi koperasi Harapan Jaya, Koperasi Mekar Jaya, dan Koperasi Usaha Berkah. Tepatnya di Desa Seponjen, Kecamatan Kumpeh, Muaro Jambi pada Rabu, (31/7/2024).

Penelitian data lapangan ini dilakukan terkait persoalan lahan SK ToL (Tanah Objek Land Reform) seluas 1500 hektar yang diberikan negara untuk masyarakat Desa Sungai Bungur yang hingga saat ini belum diterima masyarakat Desa Sungai Bungur.

Padahal, masyarakat sudah memiliki hak atas lahan tersebut sebagaimana yang ditetapkan dalam Surat Keputusan BPN Pusat No. 25-X1-2002 pada 23 April 2002.

Baca juga:  EW LMND Jambi, Tegaskan Tak Berafiliasi Dengan Partai Politik

Ari Wahyudi selaku Kepala Bidang Penyelesaian Sengketa dan Konflik Kanwil ATR/BPN Provinsi Jambi mengatakan kegiatan penelitian data lapangan tersebut adalah kesepakatan bersama masyarakat dan sejumlah tokoh terkait dalam rapat yang digelar beberapa sebelumnya untuk melihat langsung kondisi fisik yang ada dilapangan.

“Kami berharap pasca penelitian data lapangan ini konflik bisa terurai, karena pada tahapan ini kita akan mengumpulkan juga dokumen-dokumen yang dimiliki pihak SK ToL, masyarakat, koperasi,dan kepala Desa,” katanya.

Ari menambahkan hasil penelitian data lapangan ini akan menjadi bahan rapat lanjutan yang akan dilaksanakan paling lama satu bulan setelah kegiatan penelitian data lapangan berlangsung.

“Semakin cepat dokumen-dokumen terkait diserahkan kepada ATR/BPN, semakin cepat pula penilaian yang akan dikeluarkan,” tuturnya.

Baca juga:  Gubernur Al Haris Terima Penghargaan Bintang Abhinaya Jagadhita dari Dekopin 

Sementara itu, Benyamin selaku Camat Kumpeh berharap kepada masyarakat untuk menahan diri.

“Karena permasalahan yang dituntut oleh masyarakat kini sedang dalam tahap proses, karena nanti kan kita menunggu hasil selanjutnya,”tutur Benyamin.

Arman salah satu perwakilan masyarakat mengatakan semoga dengan digelarnya proses penelitian data lapangan ini membawa kesejahteraan bagi masyarakat.

“Kami sudah berusaha selama lebih dari dua dekade, tetapi lahan ini belum pernah benar-benar dimiliki oleh masyarakat. Pasalnya, lahan yang seharusnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat kini malah terbengkalai. Padahal, lahan ini bisa menjadi solusi untuk meningkatkan perekonomian desa,”pungkasnya. (Jrg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *