TANYAFAKTA.ID, JAMBI – Jalan Ness, salah satu jalan utama yang menjadi akses vital bagi masyarakat Muaro Jambi dalam aktivitas sehari-hari, mengalami kerusakan parah. Kerusakan ini diduga akibat intensitas lalu lintas kendaraan berat dari proyek pembangunan Jalan Tol Seksi IV. Kondisi tersebut dinilai telah mencederai hak publik atas fasilitas umum yang seharusnya dijaga dan dilindungi.

Perkumpulan L.I.M.B.A.H (Lembaga Inisiasi Membangun Bumi Agar Hijau) menyoroti serius persoalan ini. Ketua L.I.M.B.A.H Provinsi Jambi, Andrew Sihite, bersama Wakil Ketua Kang Maman, menyatakan bahwa Jalan Ness merupakan contoh nyata dari public good, yaitu barang publik yang dibiayai oleh rakyat dan diperuntukkan bagi kepentingan bersama.

“Jalan umum seperti ini adalah milik semua orang, bukan untuk dimanfaatkan secara sepihak oleh proyek besar tanpa mempertimbangkan dampak kerusakan yang ditimbulkan. Kini, masyarakat harus berdesakan di jalan berlubang dan berlumpur karena proyek tol berlangsung tanpa pembangunan hauling road,” ujar Kang Maman pada Rabu, (7/5/2025).

Baca juga:  Gerebek Gudang BBM Oplosan di Muaro Jambi, Dua Pelaku ditangkap

Dalam pengertian sederhana, public good adalah fasilitas yang dapat digunakan bersama oleh masyarakat, seperti jalan umum, udara bersih, dan air bersih. Kerusakan terhadap fasilitas ini tidak hanya berdampak pada individu, tetapi pada seluruh komunitas.

“Ketika Jalan Ness rusak akibat proyek tol, yang terdampak bukan hanya pengendara, tetapi juga pedagang kecil, anak-anak sekolah, bahkan perekonomian lokal,” tambah Andrew Sihite.

Menurut Perkumpulan L.I.M.B.A.H, secara hukum masyarakat berhak atas jalan umum yang aman dan layak, perlindungan atas kerusakan fasilitas publik, dan lingkungan hidup yang sehat.

Di sisi lain, kontraktor seperti PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) sebagai pelaksana proyek Tol Seksi IV, memiliki kewajiban untuk melindungi fasilitas publik, memperbaiki kerusakan yang ditimbulkan, serta menjalankan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat terdampak.

Baca juga:  Kapolda Jambi Tinjau Pelaksanaan Rapat Pleno Penghitungan Suara PSU Pilkada Bungo

Namun, kenyataannya, kendaraan berat seperti truk molen, truk fuso, dan dump truck melintasi Jalan Ness setiap hari. Akibatnya, jalan menjadi retak, berlubang, berlumpur, bahkan membahayakan pengendara sepeda motor dan mobil kecil.

Kerusakan Jalan Ness tidak hanya berdampak pada aksesibilitas, tetapi juga lingkungan sekitar. Genangan air menutup drainase dan meningkatkan risiko banjir lokal.

Debu dan lumpur mencemari udara serta meningkatkan potensi gangguan kesehatan. Erosi tanah memperburuk kondisi jalan dan lahan di sekitarnya.

“Pembangunan infrastruktur seharusnya membawa kemajuan, bukan meninggalkan kerusakan bagi masyarakat,” tegas Kang Maman.

Menyikapi kondisi tersebut, Perkumpulan L.I.M.B.A.H menyampaikan lima tuntutan kepada pihak terkait. Pertama, PT HKI harus memperbaiki total Jalan Ness sesuai standar jalan provinsi.

Baca juga:  Tegakkan Perda, Masyarakat yang Buang Sampah Sembarangan di Alam Barajo Akan ditindak Tegas

Kedua, segera hentikan penggunaan jalan umum untuk keperluan proyek tol dan bangun jalan hauling tersendiri.Ketiga, lakukan audit independen terhadap dampak kerusakan jalan dan lingkungan.

Keempat, berikan kompensasi sosial kepada warga terdampak. Kelima, tegakkan hukum terhadap pelanggaran tonase dan penggunaan fasilitas publik tanpa izin.

“Kami tidak menolak pembangunan. Namun, pembangunan harus menghormati hak rakyat. Jalan ini milik semua orang. Jangan rusak fasilitas publik demi ambisi proyek semata,” ujar Kang Maman.

Perkumpulan L.I.M.B.A.H menyatakan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini melalui jalur hukum, advokasi publik, serta mendorong pengawasan dari lembaga-lembaga terkait, baik di tingkat daerah maupun nasional. (*)