TANYAFAKTA.ID, JAMBI – Suasana panas menyelimuti Gedung DPRD Provinsi Jambi saat aksi demonstrasi damai yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa Melawan pada Rabu, (23/4/2025) mendapat tanggapan mengejutkan dari Ketua DPRD Provinsi Jambi, Muhammad Hafiz Fattah.
Dalam interaksinya dengan massa aksi, Hafiz Fattah melontarkan pernyataan yang langsung menyulut amarah publik: “Kalau kamu keras saya juga bisa keras. Apo selero kau?”
Pernyataan itu terekam jelas dan menyebar cepat di media sosial, mengundang gelombang kritik dari berbagai pihak.
Salah satu yang angkat bicara dengan nada keras adalah mantan Ketua GMNI Jambi, Wiranto B. Manalu. Ia mengecam sikap Ketua DPRD yang dinilai penuh arogansi dan jauh dari etika seorang pejabat publik.
“Itu bukan jawaban seorang pemimpin yang digaji dari uang rakyat. Kalau kamu keras, saya juga bisa keras? Ini bukan sabung ayam! Ini negara demokrasi. Mahasiswa datang menyuarakan aspirasi, bukan untuk dijadikan lawan debat adu nyali oleh pejabat,” tegas Wiranto.
Aksi mahasiswa yang digelar sejak pagi itu membawa berbagai tuntutan dari isu nasional hingga isu lokal Jambi yang belum mendapatkan solusi.
Wiranto juga menilai ucapan “Apo selero kau?” sebagai bentuk penghinaan terhadap intelektualitas mahasiswa dan mencerminkan rendahnya kualitas kepemimpinan legislatif daerah.
“Kita tidak butuh pemimpin yang merasa superior hanya karena duduk di kursi empuk. Mahasiswa bukan musuh, mereka adalah mitra kritis demokrasi. Kalau tidak sanggup dikritik, sebaiknya mundur saja!” ujarnya lantang.
Meskipun aksi berakhir damai, tensi meningkat akibat gaya komunikasi provokatif dari Ketua DPRD tersebut. Mahasiswa berkomitmen akan terus mengawal isu ini dan memastikan tidak ada arogansi kekuasaan yang dibiarkan tumbuh subur di lembaga legislatif.
Lebih lanjut, Wiranto menegaskan arogansi dalam kekuasaan adalah benih otoritarianisme.
Aksi Aliansi Mahasiswa Melawan tersebut dimulai dari kawasan Simpang BI dan dilanjutkan dengan long march menuju Gedung DPRD Provinsi Jambi. Dalam aksi yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB itu, massa membawa sembilan tuntutan utama dan menuntut agar Ketua DPRD menemui mereka secara langsung untuk menerima aspirasi serta menyampaikannya ke pemerintah pusat dan daerah.
Tuntutan tersebut antara lain:
- Mencabut Undang-Undang TNI dan mendukung judicial review atas UU tersebut yang dinilai melemahkan demokrasi dan supremasi sipil.
- Menolak RUU Polri, KUHAP, dan ASN, yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.
- Mendorong percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset sebagai langkah konkret dalam pemberantasan korupsi.
- Mendesak DPRD untuk aktif dalam mengatasi maraknya judi online, yang dinilai merusak generasi muda Jambi.
- Menuntut penegakan hukum terhadap kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang batubara.
- Meminta penyelesaian segera konflik agraria dan pertambangan batubara, serta percepatan pembangunan jalan khusus batubara.
- Mengadvokasi perbaikan tata ruang yang rusak akibat pembangunan industri yang tidak berkelanjutan.
- Menuntut peningkatan kualitas pelayanan publik di RSUD Raden Mattaher, rumah sakit rujukan utama di Jambi.
- Menuntut Ketua DPRD menandatangani pakta integritas sebagai bukti komitmen untuk membawa sembilan tuntutan tersebut kepada Gubernur Jambi dan pemerintah pusat. (Aas)
Tinggalkan Balasan