TANYAFAKTA.ID, KOTA JAMBI – Polemik dugaan pelanggaran tata ruang oleh Gudhas Village terus bergulir. Setelah aksi demonstrasi yang digelar Koalisi Arah Negeri di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Jambi, desakan agar Kepala Dinas PUPR, Momon, mundur dari jabatannya semakin menguat.
Dandi, Koordinator Lapangan Koalisi Arah Negeri, menilai bahwa tidak ada langkah konkret yang diambil oleh Dinas PUPR untuk menyelesaikan kasus ini, meskipun regulasi sudah jelas dilanggar.
“Hingga hari ini, tidak ada tindakan tegas dari Dinas PUPR. Ini menunjukkan lemahnya penegakan aturan. Jika Kepala Dinas tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik, lebih baik mundur saja,” tegas Dandi, Minggu (30/3/2025).
Sebelumnya, Dinas PUPR Kota Jambi berjanji akan menindaklanjuti kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan Gudhas Village, yang diduga membangun pagar beton setinggi 2,5 meter tanpa mematuhi aturan sempadan jalan. Namun, janji tersebut hingga kini belum terealisasi, menambah kekecewaan masyarakat dan aktivis.
Dandi juga mengungkapkan bahwa Koalisi Arah Negeri telah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup mengenai pelanggaran tersebut dan siap membawa masalah ini ke tingkat yang lebih tinggi jika Dinas PUPR terus berdiam diri.
“Kami akan terus mengawal kasus ini. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata, kami akan melaporkan langsung kepada Wali Kota Jambi dan mempertimbangkan langkah hukum,” tambahnya.
Koalisi Arah Negeri mendesak agar pemerintah kota segera mengambil sikap tegas dalam menegakkan aturan tata ruang, demi menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat. (*)
Tinggalkan Balasan