Penangkapan Ibu Rumah Tangga Soal Karhutla di Tebo Dinilai Tidak Adil, Masyarakat Suarakan Pembebasan

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Audiensi WALHI Jambi, Masyarakat Desa Pemayungan, dan Polres Tebo pad Rabu, (14/8/2024)
[TanyaFakta.id/Ist]

Audiensi WALHI Jambi, Masyarakat Desa Pemayungan, dan Polres Tebo pad Rabu, (14/8/2024) [TanyaFakta.id/Ist]

TANYAFAKTA.ID, TEBO- Akhir-akhir ini penangkapan terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi Jambi semakin massif dilakukan. Pasalnya dalam memasuki musim kemarau ini potensi karhutla di Provinsi Jambi meningkat tajam.

Selah satunya adalah seorang ibu rumah tangga dengan inisial DBS (35) yang ditangkap Ketika pihak kepolisian Tebo bersama Pj Bupati Tebo Varial Dandim Bute Letko Inf Arier, para OPD, Personil Polres Tebo, serta perwakilan PT ABT,melakukan patroli pencegahan dan antisipasi karhutla yang berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat dan lingkungan di Kabupaten Tebo pada Rabu, (31/7/2024) lalu.

Kapolres Tebo I Wayan Warta mengatakan penangkapan DBS ini dilakukan karena diduga telah melakukan pembakaran lahan di wilayah konsesi PT. Alam Bukit Tiga Puluh (ABT) di Dusun Bukit Bulan, Desa Pemayungan.

Baca juga:  Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Mantap Praja Pengamanan Pilkada 2024 , Edi Purwanto : Mari Tebarkan Semangat Kebersamaan

Hal itu dibuktikan dengan ditemukannya sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara yang diduga kuat dipergunakan untuk melakukan pembakaran.

“Dari tempat kejadian perkara, tim menemukan barang bukti berupa kayu bekas bakaran, satu unit spray merk Solo 425, satu bilah parang, dan satu korek api gas,” ujarnya.

Sementara itu, Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Yoga Dharma Susanto, mengatakan alasan penangkapan karena DBS tertangkap tangan sedang melakukan pengerjaan dengan menebas pohon di Kawasan hutan.

“Tertangkap tangan bang saat sedang melakukan penebasan pohon dilahannya dan didapat ada bekas lahan yang dibakar oleh yang bersangkutan sejak 24 Juli lalu,”katanya pada Rabu,(14/8/2024) kemarin.

Baca juga:  Oknum Polisi Tebo Pelaku Pemerkosaan Mengaku Sudah Mendapatkan Punishment

Dia juga menjelaskan bahwa DBS diamankan bukan hanya karena pembakaran .

“Yang bersangkutan mengakui bahwa dia yang melakukan. Tidak hanya melakukan pembakaran tetapi juga melakukan perambahan hutan,” katanya.

Lebih lanjut, Yoga menjelaskan bahwa DBS saat ini sudah dilakukan penahanan dan akan dikenakan sanksi berlapis akibat pelanggaran yang diduga dilakukan DBS. Adapun DBS dikenakan sanksi dengan berdasarkan UU Republik Indonesia No. 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan yang mengatakan Setiap orang dilarang membakar hutan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 ayat (4) Jo Pasal 50 ayat (2) huruf b dan/atau Setiap orang dilarang mengerjakan, menggunakan, dan/atau menduduki kawasan hutan secara tidak sah, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 Ayat (3) Jo Pasal 50 ayat (2) huruf a.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Tega, Seorang Ayah di Kuala Tungkal Cabuli Anak Tirinya Yang Masih Berusia Enam Tahun
Sidang Sengketa Informasi Dokumen Pengadaan Pengamanan PTPN IV Tunggu Hasil Mediasi
BPJS Ketenagakerjaan Akui PTPN IV Regional 4 Utamakan Karyawan
Ditreskrimum Polda Jambi Dalami Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu Caleg Nasdem Muaro Jambi
Maria Magdalena Soroti Peningkatan Sistem Pendidikan dan Kesehatan di Kota Jambi
Ketua Sementara DPRD Muaro Jambi Tekankan Pemuda Pancasila Sinergi dengan Eksekutif
Ulil Amri Fokuskan Pembangunan Kecamatan Jambi Luar Kota di Periode Kedua
PAN Dukung Masnah-Zulkifli, Ririn Novianty Malah Dampingi BBS
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 11:26 WIB

Gelar Rakor Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat, KPU Provinsi Jambi Hadirkan KPU RI ke Jambi

Sabtu, 7 September 2024 - 17:38 WIB

Verifikasi Syarat, KPU Provinsi Jambi : Haris – Sani MS, Romi – Sudirman BMS

Sabtu, 7 September 2024 - 10:45 WIB

DKPP RI Sidang Suparmin Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Kamis, 5 September 2024 - 23:04 WIB

Guna Ciptakan Kader Yang Progresif, GmnI Jambi Gelar Simposium dan KTD

Senin, 2 September 2024 - 23:11 WIB

Ketua Sementara DPRD Muaro Jambi Tekankan Pemuda Pancasila Sinergi dengan Eksekutif

Senin, 2 September 2024 - 23:04 WIB

Ulil Amri Fokuskan Pembangunan Kecamatan Jambi Luar Kota di Periode Kedua

Minggu, 1 September 2024 - 15:52 WIB

Tidak Takut di Sanksi PAN, Fadli Sudria Akan Tetap Dukung Romi-Sudirman

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 23:41 WIB

Dukung Romi-Sudirman, Fadli Sudria : Mereka Pasangan Yang Ideal

Berita Terbaru

Peserta KTD GMNI Jambi.
[TanyaFakta.id/Haris]

PENDIDIKAN

Peserta Apresiasi Pelaksanaan KTD GmnI Jambi

Senin, 9 Sep 2024 - 01:21 WIB