TANYAFAKTA.ID, JAMBI – Gerakan Bersama Rakyat Kampus (GBRK) kembali menyuarakan tuntutannya terkait permasalahan yang ada di RSUD Nurdin Hamzah, Kabupaten Tanjung Timur.

Dalam aksi tersebut, GBRK menutup jalur masuk menuju Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dengan spanduk yang bertuliskan, “Periksa Anggaran BLUD sebesar 14 Miliar Tahun 2024 yang Diduga Dirampok oleh Nasrul Felani, Direktur RSUD Nurdin Hamzah, beserta Kroni-kroninya.”

Koordinator Aksi GBRK, Rio Jodiansyah, dalam orasinya mengungkapkan bahwa Direktur RSUD Nurdin Hamzah, Nasrul Felani, telah banyak diterpa masalah, namun hingga saat ini belum juga tersentuh hukum.

“Beberapa dugaan masalah yang melibatkan Nasrul Felani antara lain dugaan korupsi dalam pengelolaan makan dan minum pasien, penyalahgunaan fungsi ambulans, hingga penampungan limbah B3. Kini kami juga melaporkan dugaan penyalahgunaan dana BLUD sebesar 14 miliar untuk tahun 2024 yang diduga dirampok oleh Nasrul Felani dan kelompoknya,” ungkap Rio.

Baca juga:  GBRK Desak Polda Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Mantan Waka II DPRD Provinsi Jambi

Laporan terkait dugaan penyalahgunaan dana tersebut telah diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kejati Jambi sekitar pukul 10:47 WIB.

“Kami berharap Kejati Jambi benar-benar menindaklanjuti kasus ini secara hukum dan tidak mengalihkan penanganan ke Tanjung Jabung Timur, karena kami sudah kehilangan kepercayaan kepada aparat penegak hukum di sana. Kami khawatir kasus ini hanya akan diselesaikan secara tidak transparan,” ujarnya.

Rio juga mempertanyakan apakah Nasrul Felani kebal hukum.

“Kami bertanya-tanya, apakah ada bekingan kuat di belakang Nasrul Felani yang membuat laporan-laporan yang kami ajukan tidak ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua GBRK juga memberikan tantangan kepada Kejati Jambi untuk memeriksa dan menangkap Nasrul Felani.

Baca juga:  Polda Jambi Sita Narkoba Senilai Rp166 Miliar, 809 Kasus Diungkap Sepanjang 2024

“Kami ingin melihat apakah Kejati Jambi mampu menangani kasus ini dengan serius atau sama seperti aparat penegak hukum di Tanjung Jabung Timur,” tegasnya.

Rio menambahkan bahwa jika laporan mereka tidak ditindaklanjuti dengan serius, GBRK berencana untuk menggelar aksi rutin di depan Kejati Jambi dengan massa yang lebih besar lagi.

“Kami akan terus mendesak penegakan hukum yang adil dan transparan,” tutupnya. (*)