TANYAFAKTA.ID, JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu maupun penuh waktu.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen DPRD dalam memperjuangkan nasib ribuan tenaga honorer yang hingga kini masih belum memiliki kepastian status.
Rencana pembentukan Pansus tersebut telah disetujui oleh pimpinan DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, serta pimpinan dari masing-masing komisi di DPRD.
“Untuk pembentukan Pansus, kami akan menggelar rapat pimpinan bersama pimpinan fraksi dan komisi terlebih dahulu,” ujar Ivan Wirata, Selasa,(11/3/2025).
Ivan menegaskan bahwa salah satu tujuan utama dari pembentukan Pansus adalah untuk mencegah pemutusan hubungan kerja terhadap tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi.
“Tujuannya agar ribuan tenaga honorer tidak dirumahkan. Kita juga akan melihat mana yang produktif, mana yang memenuhi syarat untuk dijadikan PPPK paruh waktu atau penuh waktu. Dari situ akan kami susun rekomendasi,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan edaran dari Kementerian PAN-RB dan BKN, prioritas pengangkatan CPNS akan dilakukan pada Oktober 2025, sedangkan pengangkatan PPPK akan menyusul pada Maret.
“Tenaga honorer yang hadir malam ini belum mendapatkan SK, baik paruh waktu maupun penuh waktu. Namun mereka akan tetap kami perjuangkan untuk tahap berikutnya,” tambah Ivan.
Sementara itu, perwakilan tenaga honorer, Thoha, mengungkapkan bahwa sebelumnya telah dilakukan audiensi antara Pemerintah Provinsi Jambi dan Asosiasi Honorer Provinsi Jambi untuk membahas status kepegawaian non-ASN.
Ia berharap hasil dari audiensi tersebut dapat memberikan kejelasan dan berdampak positif bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi di lingkungan Pemprov Jambi. (*)
Tinggalkan Balasan