TANYAFAKTA.ID, BATANGHARI – Aksi heroik dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kubu Kandang, Aiptu Adi Candra S, bersama piket Reskrim Polsek Pemayung, Aipda Roi Rois, yang berhasil menyelamatkan seorang pria dengan gangguan jiwa (ODGJ) bernama Yusuf (40), yang hanyut di Sungai Batanghari, Desa Kuap, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari pada Sabtu, (15/2/2025). Saat ditemukan, Yusuf hanya berpegangan pada sebuah balok kayu.

Momen penyelamatan dramatis ini mendapat apresiasi dari warga setempat. Sebelumnya, korban yang merupakan warga RT 05 Desa Malapari, Kecamatan Muarabulian, sempat menolak pertolongan dari warga yang berusaha menyelamatkannya.

“Beberapa warga sudah mencoba menolong, tetapi selalu ditolak oleh Pak Yusuf. Padahal, dia sudah seharian berada di sungai dan hampir tenggelam,” ujar Saman, seorang warga Desa Kubu Kandang.

Baca juga:  Peringati Hari Peduli Sampah, Ketua TP PKK Kota Jambi Ajak Masyarakat Bertanggung Jawab Atas Sampah

Menurut Saman, Yusuf telah hanyut sejak Jumat (14/2/2025) dari Desa Malapari dan terus terbawa arus hingga Desa Kuap. Karena penolakan korban terhadap warga Desa Kubu Kandang, perangkat desa kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas Aiptu Adi Candra S agar korban bisa diselamatkan.

Namun, saat Aiptu Adi dan Aipda Roi Rois tiba di Desa Kuap, korban telah hanyut dan hanya berpegangan pada balok kayu di tengah sungai.

Meski korban awalnya menolak bantuan, kedua polisi ini dengan sigap mendekati korban menggunakan ketek. Mereka terus membujuk dan akhirnya korban mau menerima pertolongan.

Korban langsung diangkat dan dimasukkan ke dalam ketek, kemudian dibawa ke tepi sungai. Setelah sampai di daratan, korban dijemput oleh keluarganya.

Baca juga:  Apel Peningkatan Disiplin ASN Kota Jambi Menjadi Momen Perpisahan Pj Wali Kota Sri Purwaningsih

“Berdasarkan keterangan keluarga korban, Yusuf mengalami gangguan jiwa,” kata Aiptu Adi Candra S. (*)