TANYAFAKTA.ID, JAMBI – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Jambi mulai menunjukkan tren positif pada pekan kedua bulan Februari 2025, meskipun kenaikannya tidak terlalu signifikan. Setelah beberapa pekan mengalami penurunan, harga TBS kelapa sawit kini mulai merangkak naik, memberi harapan bagi petani sawit di daerah tersebut.
Berdasarkan data yang diterbitkan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jambi pada Jumat (7/2/2025), harga TBS kelapa sawit untuk periode 7 hingga 13 Februari 2025 menunjukkan adanya kenaikan dibandingkan minggu sebelumnya. Meskipun tidak besar, kenaikan ini cukup memberi dampak positif bagi petani yang menggantungkan hidupnya pada komoditas ini.
Harga Rata-rata TBS Kelapa Sawit di Jambi
– Harga rata-rata CPO: Rp13.652,82 per kilogram
– Harga rata-rata Inti Sawit: Rp10.612,42 per kilogram
– Indeks K: 94,93%
Untuk usia tanaman kelapa sawit 10-20 tahun, harga TBS tercatat sebesar Rp3.366,80 per kilogram, naik Rp67,15 per kilogram dibandingkan dengan harga minggu sebelumnya. Sementara itu, harga TBS untuk tanaman dengan umur rata-rata juga mengalami kenaikan sekitar Rp61,70 per kilogram.
Perkembangan Harga Berdasarkan Umur Tanaman
Berikut adalah rincian harga TBS kelapa sawit berdasarkan umur tanaman untuk periode 7-13 Februari 2025:
1. Umur 3 tahun: Rp2.629,03
2. Umur 4 tahun: Rp2.806,82
3. Umur 5 tahun: Rp2.935,98
4. Umur 6 tahun: Rp3.058,67
5. Umur 7 tahun: Rp3.135,85
6. Umur 8 tahun: Rp3.202,51
7. Umur 9 tahun: Rp3.265,58
8. Umur 10-20 tahun: Rp3.366,80
9. Umur 21-24 tahun: Rp3.265,85
10. Umur 25 tahun: Rp3.116,67
Penyebab Kenaikan dan Penurunan Harga
Penurunan harga TBS pada beberapa pekan sebelumnya disebabkan oleh berkurangnya permintaan terhadap minyak nabati. Namun, dengan peningkatan permintaan yang mulai terlihat, harga TBS kembali menunjukkan tanda-tanda pemulihan.
Dampak Positif bagi Petani Sawit
Kenaikan harga TBS ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan petani sawit di Provinsi Jambi. Dinas Perkebunan Provinsi Jambi juga menghimbau petani untuk membentuk kemitraan dengan perusahaan dan bergabung dalam kelompok tani. Petani yang bermitra akan memperoleh harga yang sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, sementara petani yang belum bermitra akan menerima harga yang bergantung pada tempat penjualan.
Selain itu, Dinas Perkebunan juga menyarankan petani untuk meningkatkan kualitas buah sawit mereka. Buah yang berkualitas baik akan menarik lebih banyak pembeli dan meningkatkan volume TBS yang terjual, yang tentunya akan berdampak pada pendapatan petani.
Dengan harga yang mulai membaik dan adanya upaya peningkatan kualitas, diharapkan sektor perkebunan sawit di Jambi dapat terus berkembang dengan lebih baik. (*)
Tinggalkan Balasan