TANYAFAKTA.ID, KOTA JAMBI – Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Pilkada Bersih gelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu Kota Jambi pada Selasa, (19/11/2024).

Aksi ini menuntut ketegasan Bawaslu Kota Jambi dalam menyikapi pelanggaran aturan kampanye yang dilakukan oleh Cawako H Abdul Rahman di salah satu Klenteng di Sungai Sawang beberapa waktu lalu.

Reza selaku koordinator lapangan aksi ini mengatakan bahwa aksi ini digelar sebagai bentuk kepedulian mahasiswa dalam perwujudan Pilkada Kota Jambi Tahun 2024 yang bebas dari praktik-praktik kecurangan.

“Laporan dan bukti-bukti yang sudah disampaikan masyarakat kepada Bawaslu Kota Jambi terkait pelanggaran ini sudah sangat kuat, tinggal bagaimana Bawaslu Kota Jambi dalam mengambil tindakan,” tegasnya kepada TanyaFakta.id pada Selasa, (19/11/2024) usai aksi.

Baca juga:  Terbukti Bersalah, Eks Presma UNJA dan Kekasihnya di Vonis 10 Bulan Penjara

Reza menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas.

“Kami menuntut supaya Bawaslu bergerak cepat dengan penuh komitmen dan berintegritas dalam prosesnya, jangan takut pada kekuatan politik manapun. Kami akan mengawal kasus ini sampai selesai,” tegasnya.

Lebih lanjut, Reza mengatakan apabila tidak ada progres dari Bawaslu Kota Jambi pihanya akan mengerahkan gelombang massa yang lebih besar demi penyelesaian kasus tersebut.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Jambi, Johan menanggapi dengan bahasa yang diplomatis yang mengatakan seolah-olah bukti yang sudah diserahkan saat pelaporan oleh masyarakat tidak cukup kuat.

“Kalau sudah memenuhi bukti yang cukup kami pasti akan menyelesaikannya,” ujar Johan. (Aas)