Breaking News ! Puluhan Massa Geruduk Bawaslu Kota Jambi Tuntut Pendindakan Tegas Terhadap HAR Cawako Jambi Nomor 1

TANYAFAKTA.ID, KOTA JAMBI – Puluhan masyarakat gelar aksi unjuk rasa didepan kantor Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Jambi pada Senin pagi, (18/11/2024) pagi.

Pada aksi ini, masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Pilkada Bersih menuntut Bawaslu Kota Jambi untuk tegas dalam penindakan pelanggaran aturan kampanye yang dilakukan oleh Cawako Jambi nomor 1, H. Abdul Rahman.

 

Pasalnya, menurut masyarakat tindakan yang dilakukan oleh HAR berkampanye tanpa izin di rumah ibadah dan melakukan politik uang dengan membagi-bagikan beras berkupon nomor 2 adalah pelanggaran nyata yang tidak bisa ditoleransi lagi.

 

Koordinator lapangan, Raden Syah mengatakan bukti yang sudah diserahkan kepada Bawaslu Kota Jambi sudah sangat kuat. Akan tetapi, hal tersebut menurutnya terkesan belum cukup untuk landasan Bawaslu bergerak cepat untuk melakukan penindakan yang tegas.

Baca juga:  Pria Ini Sebarkan Hoax Terkait APBD Kota Jambi Untuk Serang Maulana, Ini Faktanya !

 

” Kami mendesak Bawaslu dan Gakkumdu segera mengangkat kasus ini ke tahap penyidikan. Jangan ada pembiaran yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap integritas penyelenggaraan pemilu,” tegas Raden dalam orasinya.

Massa juga menuntut agar Bawaslu Kota Jambi tak hanya sekedar menyelesaikan kasus ini dalam perkataan tetapi dalam tindakan yang nyata demi terwujudnya pilkada Jambi yang jujur bersih, adil, dan damai. (Arn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *