TANYAFAKTA.ID – Kepercayaan publik terhadap pejabat dan proses politik merupakan salah satu pilar fundamental dalam menjaga kesehatan demokrasi.

Namun, keterlibatan mantan narapidana korupsi dalam tim pemenangan pasangan gubernur berpotensi merusak prinsip dasar kejujuran dan transparansi yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap kandidat dan pemimpin politik. Fenomena ini tidak hanya mengancam moralitas publik, tetapi juga berisiko menormalisasi praktik korupsi dalam ranah politik.

Pada salah satu pasangan calon yang turut dalam kontestasi pemilihan Gubernur Provinsi Jambi terdapat satu pasangan calon yang didala tim pemenangannya diisi oleh beberapa orang yang merupakan mantan narapidana korupsi.

Beberapa individu mantan narapidana korupsi yang terlibat dalam tim pemenangan Alharis-Sani antara lain:

  1. Zumi Zola (mantan Gubernur Jambi) sebagai Ketua Dewan Pembina Tim Alharis-Sani. Ia terlibat dalam kasus korupsi suap terkait ketok palu APBD Provinsi Jambi.
  2. Antony Zeidra (mantan Wakil Gubernur Jambi) sebagai Ketua Dewan Penasehat Tim Alharis-Sani. Ia terlibat dalam korupsi aliran dana Bank Indonesia.
  3. Syahrasaddin (mantan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi) sebagai Dewan Pakar Tim Alharis-Sani. Ia terlibat dalam korupsi aliran dana Pramuka Kwarda Jambi.
  4. M Madel (mantan Bupati Sarolangun) sebagai Dewan Penasehat Tim Alharis-Sani. Ia terlibat dalam korupsi pembangunan dermaga ponton.
Baca juga:  Sumpah Pemuda: Peran Pemuda dalam Menghadapi Era Globalisasi dan Menjaga Kesatuan NKRI

Meskipun mantan pelaku korupsi telah menjalani hukuman, mereka tetap membawa stigma yang perlu diwaspadai. Integritas merupakan aspek yang sulit dipulihkan setelah tercemar oleh tindakan kriminal, terutama korupsi yang memiliki dampak sistemik bagi masyarakat.

Keterlibatan mantan koruptor dalam tim pemenangan dapat dianggap oleh masyarakat sebagai indikasi bahwa korupsi merupakan isu yang “dimaklumi” dalam politik, asalkan didukung oleh kekuatan politik yang substansial.

Lebih mengkhawatirkan, langkah ini dapat mendorong persepsi bahwa politik adalah arena bagi individu yang mampu mengamankan kekuasaan, bukan bagi mereka yang memiliki kompetensi dan integritas tinggi.

Ketika politikus mengabaikan rekam jejak korupsi demi meraih kemenangan elektoral, mereka menyampaikan pesan keliru kepada masyarakat, khususnya generasi muda, bahwa masa lalu kelam dalam pemerintahan dapat dengan mudah diabaikan.

Dari sudut pandang mahasiswa, situasi ini sangat meresahkan. Mahasiswa merupakan agen perubahan, generasi yang diharapkan dapat memperbaiki kondisi bangsa di masa depan.

Namun, bagaimana harapan tersebut dapat terwujud jika contoh yang mereka saksikan dalam dunia politik justru merusak nilai-nilai kejujuran dan integritas? Keterlibatan mantan koruptor dalam politik menjadi sinyal bahwa perjuangan melawan korupsi diabaikan dan bahwa kesalahan masa lalu dapat dengan mudah diampuni demi ambisi politik.

Baca juga:  Yoggy Sikumbang: Romi Haryanto adalah Urang Sumando Minangkabau

Mahasiswa yang telah aktif dalam gerakan antikorupsi di berbagai kampus menganggap situasi ini sebagai ancaman serius terhadap masa depan bangsa, khususnya di Provinsi Jambi. Mereka menuntut politik yang bersih dan transparan, politik yang mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau kelompok.

Jika praktik keterlibatan mantan koruptor dalam politik terus dibiarkan, bagaimana mahasiswa dapat yakin bahwa suara mereka dalam memperjuangkan keadilan akan didengar?

Selain itu, keterlibatan mantan koruptor dalam tim pemenangan Alharis-Sani dapat merusak upaya pemberantasan korupsi yang selama ini diperjuangkan oleh berbagai pihak di Provinsi Jambi, termasuk lembaga antikorupsi, masyarakat sipil, dan mahasiswa itu sendiri.

Kolusi antara politikus dan mantan koruptor membuka celah bagi kembalinya praktik-praktik curang di masa depan. Hal ini juga berpotensi melemahkan kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi.

Sebagai bagian dari masyarakat yang terdidik dan kritis, mahasiswa merasakan bahwa keterlibatan mantan koruptor dalam politik merusak esensi demokrasi itu sendiri.

Baca juga:  Kado Spesial HUT Ke 25 Kabupaten Muaro Jambi : Memilih Sosok Pemimpin Yang Tepat

Mereka mempertanyakan, apakah pemimpin yang didukung oleh individu dengan rekam jejak kelam benar-benar mampu membawa perubahan positif? Apakah nilai-nilai integritas dan kejujuran akan tetap diperjuangkan di bawah kepemimpinan yang berkompromi dengan masa lalu yang korup?

Oleh karena itu, partisipasi mantan koruptor dalam dunia politik harus menjadi perhatian serius. Masyarakat, termasuk mahasiswa, perlu lebih kritis dalam menilai siapa saja yang terlibat dalam proses politik, karena demokrasi yang sehat hanya dapat tumbuh di atas landasan integritas, bukan di atas kompromi dengan masa lalu yang kelam.

Penolakan terhadap normalisasi korupsi harus terus digaungkan, terutama oleh kalangan mahasiswa yang memiliki idealisme tinggi. Ketika kita mulai mentolerir keterlibatan mantan koruptor dalam politik, kita tidak hanya memperlemah demokrasi, tetapi juga membiarkan moralitas publik hancur sedikit demi sedikit.

Mahasiswa harus berada di garis depan dalam menolak normalisasi ini, memperjuangkan politik yang bersih, serta menuntut keadilan dan integritas di setiap level kepemimpinan.

Penulis : Armando, Aktivis PMII Universitas Jambi