Verifikasi Syarat, KPU Provinsi Jambi : Haris – Sani MS, Romi – Sudirman BMS

Yatno, Anggota KPU Provinsi Jambi.
Yatno, Anggota KPU Provinsi Jambi. [TanyaFakta.id/ist]

TANYAFAKTA.ID, JAMBI – Verifikasi syarat calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi 2024 telah dirampungkan KPU Provinsi Jambi, hal ini berdasarkan rapat pleno yang dilaksanakan pada Rabu (4/9/2024) malam.

Di mana dinyatakan KPU Provinsi Jambi pasangan Al Haris dan Abdullah Sani memenuhi syarat (MS), sedangkan pasangan Romi Hariyanto dan Sudirman dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).

“Romi-Sudirman diberikan waktu tiga hari, dari tanggal 6 hingga 8 September, untuk melakukan perbaikan dokumen. Selanjutnya, KPU akan kembali melakukan penelitian administrasi atas dokumen yang telah diperbaiki,” jelas Komisioner KPU Provinsi Jambi, Yatno dalam keterangannya.

Proses penelitian ulang dokumen perbaikan akan dilakukan KPU mulai 6 hingga 14 September 2024. Setelah itu, KPU akan mengadakan rapat pleno kembali untuk menetapkan status akhir dari dokumen persyaratan calon hasil perbaikan tersebut.

Baca juga:  Ditinggal Saniatul, Romi Hariyanto Pastikan Tetap Maju di Pilgub Jambi

Selain verifikasi administrasi, KPU juga telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan kedua pasangan calon dari Rumah Sakit dr. Bratanata Jambi. “Hasil pemeriksaan kesehatan menunjukkan bahwa kedua pasangan calon dinyatakan layak tanpa ada masalah,” tambah Yatno.

Sebagai informasi, pasangan Al Haris-Abdullah Sani diusung oleh koalisi besar yang terdiri dari 13 partai politik, termasuk PAN, PKS, PKB, Gerindra, Golkar, PDIP, PPP, Demokrat, Perindo, Partai Buruh, Partai Ummat, Garuda, PBB, dan Hanura.

Sementara itu, pasangan Romi Hariyanto-Sudirman diusung oleh Partai NasDem, PSI, Gelora, dan PKN. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *