DAERAH  

KI Jambi dan TVRI Jambi Tandatangani MoU Literasi Digital dan Standar layanan Informasi

KI Provinsi Jambi dan TVRI Jambi Tandatangani MoU Literasi Digital dan Standar layanan Informasi pada Sabtu, (3/8/2024) di Halaman Stasiun TVRI Jambi. [TanyaFakta.id/Jamberita.com]

TANYAFAKTA.ID, JAMBI – Komisi Informasi Provinsi Jambi dan TVRI Stasiun Jambi melakukan penandatangan MoU di Halaman Stasiun TVRI Jambi pada Sabtu, (3/8/2024).

Penandatangan MoU tersebut terkait kerjasama sosialisasi dan penyebaran informasi Literasi Digital dan Standar Layanan Informasi Serta Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik yang disaksikan Forkopimda dan sejumlah instansi vertikal.

Adapun kerjasama untuk kolaborasi terkait pertama penyediaan fasilitas siaran yang dapat digunakan untuk sosialisasi dan penyebaran informasi literasi digital dan standar layanan informasi serta prosedur penyelesaian sengketa informasi publik;

Kedua, Penyediaan sumber daya dalam rangka sosialisasi dan penyebaran informasi literasi digital dan standar informasi serta prosedur penyelesaian sengketa informasi publik;

Baca juga:  DPC GMNI Jambi Bakal Gelar Aksi Besok, Ini Tuntutannya

Ketiga, Penyediaan akses peliputan dalam kegiatan sosialisasi dan penyebaran informasi literasi digital dan standar layanan informasi serta prosedur penyelesaian sengketa informasi publik;

Keempat, Penyediaan akses komunikasi tentang sosialisasi dan penyebaran informasi literasi digital dan standar layanan informasi serta prosedur penyelesaian sengketa informasi publik terhadap OPD di lingkungan Provinsi Jambi;

Kelima, Penyediaan beragam informasi tentang program prioritas Presiden berkaitan dengan literasi digital dan standar layanan informasi serta prosedur penyelesaian sengketa informasi publik;

Kepala Stasiun TVRI Jambi Herly Marjoni mengatakan jika ada dua MoU yang ditandstangani dalam kegiatan Gerakan Pangan Murah ini yakni dengan KI Jambi dan dengan Baznas.

“Semoga kerjasama ini membawa keberkahan dan manaaf bagi Provinsi Jambi,” ujarnya.

Baca juga:  IIP BUMN dan IKBI PTPN IV Regional 4 Edukasi Pilah Sampah dan Pemasangan Biopori di Jambi

Sementara itu, Ketua KI Jambi Ahmad Taufiq Helmi mengatakan jika ini adalah kerjasama yang kelima yang sudah ditandatangani dalam rangka mendukung sosialisasi keterbukaan informasi Provinsi Jambi.

“Kita berharap dengan kerjasama dengan TVRI maka literasi digital, literasi standar layanan informasi dan penyelesaian sengketa informasi makin massif, masyarakat makin teredukasi, badan publik juga makin memahami perannya dalam keterbukaan informasi,” katanya.

Terakhir kami mengucapkan terimakasih kepada TVRI yang sudah bersedian bekerjasama dalam sinergi dalam program TVRI untuk menyampaikan informasi terkait literasi digital dan standar kayanan informasi ke masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *