TANYAFAKTA.ID, BOGOR – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bersama Presiden Turkiye, Recep Tayyip Erdoğan, menyaksikan penandatanganan serta pertukaran memorandum of understanding (MoU) antara kedua negara. Acara tersebut berlangsung di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 12 Februari 2025, usai pertemuan bilateral antara kedua pemimpin.

“Dalam pertemuan ini, kami membahas berbagai kerja sama yang sejalan dengan prioritas nasional kedua negara,” ujar Presiden Prabowo dalam keterangannya.

Sementara itu, Presiden Erdoğan dalam sesi keterangan pers bersama menyatakan bahwa Indonesia dan Turkiye sepakat memperkuat kerja sama di sejumlah bidang. Ia menjelaskan bahwa kerja sama tersebut mencakup sektor pertahanan, energi, hingga pendidikan.

“Kami telah menandatangani sekitar 12 perjanjian, yang mencakup sektor energi, kesehatan, pertanian, industri pertahanan, komunikasi, dan pendidikan. Selain itu, kami juga menandatangani joint statement yang menguatkan komitmen bersama,” kata Presiden Erdoğan.

Baca juga:  Presiden Prabowo Tekankan Kerja Sama Tim dan Efisiensi dalam Sidang Kabinet Paripurna Perdana

Dalam kesempatan tersebut, kedua negara menandatangani total 13 dokumen kerja sama. Beberapa perjanjian yang disepakati antara Indonesia dan Turkiye antara lain:

  1. Memorandum saling pengertian antara Kementerian Agama Republik Indonesia dan Kepala Bidang Urusan Agama Republik Turki tentang kerja sama di bidang layanan keagamaan dan pendidikan keagamaan.
  2. Memorandum kerja sama antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam Republik Turki di bidang energi dan sumber daya mineral.
  3. Memorandum saling pengertian tentang kerja sama di bidang pendidikan tinggi antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia dan Dewan Pendidikan Tinggi Republik Turki.
  4. Perjanjian kerja sama antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki di bidang kesehatan dan ilmu kedokteran.
  5. Memorandum saling pengertian tentang kerja sama strategis di bidang industri pertahanan antara Kementerian Pertahanan RI dan Sekretariat Industri Pertahanan Kepresidenan Republik Turki.
  6. Memorandum saling pengertian antara Kementerian Perdagangan RI dan Kementerian Perdagangan Republik Turki tentang peningkatan kerja sama di bidang perdagangan.
  7. Memorandum saling pengertian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki tentang kerja sama di bidang pertanian.
  8. Surat pernyataan kehendak antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki mengenai promosi dan fasilitasi investasi.
  9. Memorandum saling pengertian antara Kementerian Perindustrian Republik Indonesia dan Kementerian Industri dan Teknologi Republik Turki tentang pembentukan komite bersama untuk kerja sama industri.
  10. Perjanjian joint venture antara Republikorp dan Baykar untuk pembangunan pabrik drone di Indonesia.
  11. Protokol kerja sama antara Turkish Radio Television Corporation (TRT) dan lembaga penyiaran publik Televisi RI (LPP TVRI) di bidang televisi.
  12. Nota kesepahaman antara Turkish Radio Television Corporation (TRT) dan lembaga penyiaran publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) di bidang keradioan.
  13. Perjanjian kerja sama antara Anadolu Ajansı (AA) dan Kantor Berita Antara Indonesia.
Baca juga:  Owner Tuan Kreasi Sablon Ucapkan Selamat atas Pelantikan Maulana-Diza Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Jambi

Dengan adanya kerja sama ini, Indonesia dan Turkiye diharapkan dapat lebih mempererat hubungan bilateral dan memperkuat berbagai sektor penting yang saling menguntungkan.