TANYAFAKTA.ID, JAMBI – Puluhan aktivis yang tergabung dalam Koalisi Arah Negeri menggelar aksi unjuk rasa menuntut penegak hukum agar segera mengusut tuntas kasus penggelapan dan perizinan kapal yang melibatkan Kepala Cabang PT. Sinar Bintang Samudra (SBS), Affandi Susilo alias Ko Apex.
Aksi ini berlangsung di Pengadilan Negeri Jambi pada Senin, 7 Oktober 2024, pukul 10.00 WIB.
Koordinator lapangan, Tulus Lumbantoruan, menekankan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh tebang pilih dalam menindak mafia kapal di Provinsi Jambi. Ia menyatakan bahwa Koalisi Anak Negeri menduga ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini selain Ko Apex.
“Dari hasil investigasi kami, setidaknya ada 37 kapal yang memiliki data fiktif yang diubah di Provinsi Jambi. Namun, hingga hari ini, yang diusut hanyalah sebagian kapal,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa telah dilaporkan kepada Mabes Polri terkait dugaan kepemilikan ratusan kapal milik Haji Nanang, pemilik PT. SBS, yang menggunakan dokumen palsu untuk beroperasi.
“Kami dalam aksi ini juga menuntut agar Haji Nanang segera ditetapkan sebagai tersangka, dan kapal-kapal yang tidak layak edar segera ditarik dari peredaran,” ungkap Tulus.
Adapun tuntutan Koalisi Arah Negeri dalam aksi ini adalah:
- Mendukung aparat penegak hukum (APH) untuk berani dan tidak tebang pilih dalam mengungkap kasus penggelapan dan perizinan kapal bekas menjadi baru.
- Mendukung APH untuk segera menangkap dan menetapkan Haji Nanang sebagai tersangka, yang diduga sebagai pelaku utama kejahatan manipulasi data kapal.
- Mengusut tuntas kapal-kapal yang telah diubah oleh Haji Nanang, baik yang tersisa maupun yang tersimpan.
- Meminta kepada Mabes Polri untuk mengusut tuntas ratusan kapal milik Haji Nanang yang sudah dilaporkan.
Terakhir, Tulus menekankan bahwa aksi ini digelar untuk mendukung aparat penegak hukum dalam mengungkap mafia kapal di Provinsi Jambi.
“Pengusutan kasus penggelapan kapal ini cenderung lambat dan terkesan tidak ditangani dengan serius oleh pihak kepolisian maupun pengadilan. Kami berharap agar kasus-kasus ini segera dituntaskan,” pungkasnya. (Aas)