Ke Empat Kalinya Dilantik Sebagai Anggota DRPD Kota Jambi, Maria Akan Pastikan Anggaran Selaras Dengan Trisakti Bung Karno

Maria Magdalena, DPRD Kota Jambi
Maria Magdalena, anggota DPRD Kota Jambi. [TanyaFakta.id/https://sim-dprd.jambikota.go.id]

TANYAFAKTA.ID, JAMBI – Politisi PDI-Perjuangan, Maria Magdalena, kembali terpilih sebagai salah satu anggota DPRD Kota Jambi periode 2024-2029 pada pemilihan umum hari, Rabu 14 Februari 2024 di Dapil Alam Barajo dan memperoleh suara sebanyak 1.794 suara.

Perempuan pemilik nama asli Maria Magdalena Tampubolon, S.S tersebut ternyata telah 4 periode sebagai anggota DPRD Kota Jambi. Memulai karir sebagai anggota DPRD Kota Jambi pada tahun 2009-2014/2014-2019/2019-2024 dan kini periode 2024-2029.

Kini, Maria Magdalena telah sah dilantik pada tanggal 23 Agustus 2024 di Ruang Swarna Bumi DPRD Kota Jambi. Pada kesempatan waktu, TanyaFakta.id berhasil menjumpai Maria Magdalena dan mewawancarai terkait prospek apa yang akan dilakukan setelah dilantik tempo hari lalu.

Maria Magdalena mengatakan akan membawa perubahan dari periode sebelumnya, perbaikan serta lebih sinergi lagi dengan pemerintah agar persoalan politik tidak dikaitkan dengan masalah masyarakat.

“Yang pasti harus ada perubahan, kemudian harus ada perbaikan, dan juga lebih bersinergi lagi dengan pemerintah, karena jangan di bawah persoalan politik terkait masalah masyarakat,” katanya, Jum’at (23/8/2024).

Baca juga:  Gelar Rakerdasus, Edi Purwanto Tegaskan Kader PDIP Jambi Tegak Lurus Menangkan Al Haris-Sani

Maria Magdalena juga mengungkapkan akan mengawasi anggaran agar sesuai dengan fungsinya sesuai dengan Pancasila dan Trisakti Bung Karno.

“Dianggaran, kami akan mengawasi agar sesuai dengan fungsinya dengan Ideologi Pancasila dan Trisakti yang kami anut yaitu Trisakti Bung Karno,” ungkapnya.

Trisakti Bung Karno yaitu : berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

Maria Magdalena juga mengungkapkan bahwa banyak aspirasi masyarakat yang masuk melalui WAnya, serta Maria Magdalena akan menyampaikan aspirasi masyarakat yang telah disampaikan kepadanya melalui Fraksi PDI-P kepada pemerintah.

“Banyak, tadi mereka baru tahu saya dilantik, banyak yang masuk pesan WA. Kami akan menyampaikan aspirasi-aspirasi masyarakat yang tidak tersalur yang mereka sampaikan kepada pemerintah. Artinya melalui fraksi PDI-Perjuangan mereka menyampaikan. Beberapa WA sudah masuk pas tadi saya baru selesai dilantik,” ungkapnya.

Maria Magdalena berharap nantinya masih duduk di Komisi IV jika disetujui oleh DPC Kota Jambi serta berkoordinasi dengan fraksi PDI-Perjuangan dan Pimpinan DPC Kota Jambi.

Baca juga:  Nation And Character Building (Memperingati 17 Agustus 2024)

“Maunya sih seperti kinerja saya yang dulu, dengan pekerjaan saya yang dulu di komisi IV. Tapi ini lagi-lagi keputusan partai,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Maria Magdalena juga mengharapkan pengawalan anggaran kesejahteraan rakyat harus benar-benar tercapai sesuai apa yang direncanakan pemerintah.

“Kami berharap, penggiringan dan pengawalan dengan anggaran kesejahteraan rakyat, terutama BPJS, PKH, kesehatan, kemudian tenaga kerja, itu harus benar-benar tercapai sesuai apa yang direncanakan oleh pemerintah, bahwa Indonesia harus bebas miskin, sekolah maju dan Indonesia maju sesuai dengan UUD 1945.

Maria Magdalena juga mengungkapkan nantinya akan duduk bersama dengan BPJS terkait regulasi dari pusat soal pasien BPJS yang terlantar dan mencari solusi dari regulasi tersebut.

“Nah ini regulasi yang diciptakan oleh pusat, makanya kami nanti tetap akan memanggil BPJS meskipun itu regulasi dari pusat, kami akan tetap mempertanyakan karena ini persoalan-persoalan bawah. Apakah itu disesuaikan dengan muatan lokal terkait itu, apakah ada regulasi yang terbaru, kami tidak tahu. Tapi kami akan duduk dengan BPJS dan mencari solusinya,” ungkapnya.

Baca juga:  PDI Perjuangan Provinsi Jambi Siap Menang di Pilwako Jambi

Maria Magdalena menghimbau terhadap Rumah Sakit yang bekerjasama dengan BPJS agar tetap melakukan senyum, sapa, ramah dan melayani secara baik dan memfasilitasi sarana prasarana secara baik. (HRS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *