Ke Empat Kalinya Dilantik Sebagai Anggota DRPD Kota Jambi, Maria Akan Pastikan Anggaran Selaras Dengan Trisakti Bung Karno

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maria Magdalena, anggota DPRD Kota Jambi.
[TanyaFakta.id/https://sim-dprd.jambikota.go.id]

Maria Magdalena, anggota DPRD Kota Jambi. [TanyaFakta.id/https://sim-dprd.jambikota.go.id]

TANYAFAKTA.ID, JAMBI – Politisi PDI-Perjuangan, Maria Magdalena, kembali terpilih sebagai salah satu anggota DPRD Kota Jambi periode 2024-2029 pada pemilihan umum hari, Rabu 14 Februari 2024 di Dapil Alam Barajo dan memperoleh suara sebanyak 1.794 suara.

Perempuan pemilik nama asli Maria Magdalena Tampubolon, S.S tersebut ternyata telah 4 periode sebagai anggota DPRD Kota Jambi. Memulai karir sebagai anggota DPRD Kota Jambi pada tahun 2009-2014/2014-2019/2019-2024 dan kini periode 2024-2029.

Kini, Maria Magdalena telah sah dilantik pada tanggal 23 Agustus 2024 di Ruang Swarna Bumi DPRD Kota Jambi. Pada kesempatan waktu, TanyaFakta.id berhasil menjumpai Maria Magdalena dan mewawancarai terkait prospek apa yang akan dilakukan setelah dilantik tempo hari lalu.

Baca juga:  Berlangsung Meriah, Deklarasi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Muaro Jambi Masnah Busro – Zulkifli dihadiri Ribuan Massa

Maria Magdalena mengatakan akan membawa perubahan dari periode sebelumnya, perbaikan serta lebih sinergi lagi dengan pemerintah agar persoalan politik tidak dikaitkan dengan masalah masyarakat.

“Yang pasti harus ada perubahan, kemudian harus ada perbaikan, dan juga lebih bersinergi lagi dengan pemerintah, karena jangan di bawah persoalan politik terkait masalah masyarakat,” katanya, Jum’at (23/8/2024).

Maria Magdalena juga mengungkapkan akan mengawasi anggaran agar sesuai dengan fungsinya sesuai dengan Pancasila dan Trisakti Bung Karno.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Verifikasi Syarat, KPU Provinsi Jambi : Haris – Sani MS, Romi – Sudirman BMS
DKPP RI Sidang Suparmin Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik
Guna Ciptakan Kader Yang Progresif, GmnI Jambi Gelar Simposium dan KTD
Sidang Sengketa Informasi Dokumen Pengadaan Pengamanan PTPN IV Tunggu Hasil Mediasi
BPJS Ketenagakerjaan Akui PTPN IV Regional 4 Utamakan Karyawan
Maria Magdalena Soroti Peningkatan Sistem Pendidikan dan Kesehatan di Kota Jambi
Ketua Sementara DPRD Muaro Jambi Tekankan Pemuda Pancasila Sinergi dengan Eksekutif
Ulil Amri Fokuskan Pembangunan Kecamatan Jambi Luar Kota di Periode Kedua
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 17:11 WIB

Kapitalisme, Pengertian dan Bahayanya Bagi Indonesia

Sabtu, 7 September 2024 - 16:35 WIB

Sering Diucapkan Ketika Aksi Unjuk Rasa, Apa Sebenarnya Arti “Anarkis?”

Sabtu, 7 September 2024 - 15:55 WIB

Bahaya Bullying di Lingkungan Pendidikan dan Cara Mencegahnya

Sabtu, 7 September 2024 - 15:35 WIB

Cara Melaporkan Kecurangan Pada Pilkada Serentak Tahun 2024

Sabtu, 7 September 2024 - 15:18 WIB

Kekerasan Seksual: Definisi, Dampak, Faktor Penyebab, dan Cara Pencegahan

Sabtu, 7 September 2024 - 14:14 WIB

Tips Menjadi Pemilih Cerdas di Pilkada 2024

Sabtu, 7 September 2024 - 14:03 WIB

Mengubah Limbah Menjadi Berkah: Membuat Pupuk Kompos dari Gedebog Pisang

Jumat, 6 September 2024 - 10:37 WIB

Cara Menggunakan Pupuk Organik Cair (POC)

Berita Terbaru

Ilustrasi Kapitalis.
[TanyaFakta.id/

ARTIKEL

Kapitalisme, Pengertian dan Bahayanya Bagi Indonesia

Sabtu, 7 Sep 2024 - 17:11 WIB