PENERBIT
PT. MERDEKA JAYA MEDIA
NAMA MEDIA
TanyaFakta.id
SK KEMENKUMHAM RI
NOMOR : AHU-0080878.AH.01.01. TAHUN 2024
DASAR HUKUM
Akta Notaris yang dibuat oleh Khomsin, S.H., M.Kn. dengan Nomor 01 Tanggal 27 September 2024
KLASIFIKASI BAKU LAPANGAN USAHA INDONESIA (KBLI)
Portal Web dan/atau Platform Digital Dengan Tujuan Komersial
Kode KBLI : 63122
Periklanan
Kode KBLI : 73100
KOMISARIS
Ados Aleksander Sianturi, S.Pd
DIREKTUR
Mona Br Siahaan, S.Pd
PENASIHAT HUKUM
Augustinus, S.H & Bayu Anugerah, S.H
PIMPINAN REDAKSI
Ados Aleksander, S.Pd
REDAKTUR PELAKSANA
Mona Br Siahaan, S.Pd
WARTAWAN
Haris Ascensio
Harry Mulia
Revaldo
PENGEMBANG IT/WEBSITE
Ali Maksum
KEUANGAN
Angelita
PUBLISHER
Rapael
Jecky Chen
NPWP :
12.896.423.6-331.000
NIB :
1810240067695
REKENING :
Bank Mandiri, 166-00-0563089-2 A/N PT. Merdeka Jaya Media
ALAMAT REDAKSI
Perumahan Puri Masurai 1, Blok Q4, RT 014, RW 003, Desa Mendalo Indah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Kode Pos 36361
KONTAK REDAKSI
Telepon/Whatsapp :
E-mail : [email protected]
KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
PT. MERDEKA JAYA MEDIA
1. Dalam menjalankan tugas, karyawan dan wartawan tanyafakta.id dilengkapi dengan identitas jelas (kartu pers atau surat tugas) dan ID Card Perusahaan serta namanya tercantum dalam box redaksi/perusahaan pada website TanyaFakta.id
2. Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas wartawan atau karyawan PT. Merdeka Jaya Media (TanyaFakta.id) atau mendapatkan perilaku yang merugikan dari yang bersangkutan, dapat menghubungi langsung redaksi melalui :
Nomor HP/WA :
0822-5838-4963/0823-6147-9837 ;
Surel (email) : [email protected]
3. Setiap berita yang telah diterbitkan di website TanyaFakta.id, merupakan kewenangan redaksi.
4. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi, maupun hak jawab terkait konten yang telah diterbitkan oleh karyawan PT. MERDEKA JAYA MEDIA (TanyaFakta.id) didasarkan kepada undang-undang pers dan kode etik jurnalistik.
5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel/email) redaksi dengan mencantumkan subjek : HAK JAWAB.
Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas termasuk melampirkan foto/capture KTP.
7. Kode etik tambahan lainnya yang bersifat internal dan tentatif diatur secara terpisah dan dikomunikasikan oleh pihak perusahaan dan redaksi kepada segenap SDM.
8. Wartawan dan karyawan PT. MERDEKA JAYA MEDIA (TanyaFakta.id) tidak menerima suap atau pemberian dalam bentuk apapun dari narasumber setiap melakukan kegiatan jurnalistik.