TANYAFAKTA.ID, JAMBI – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Jumat (2/5/2025). Sebanyak 1.265 tenaga honorer dari berbagai bidang resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris, usai upacara Hardiknas di Lapangan Kantor Gubernur Jambi.
Suasana haru dan penuh kebanggaan menyelimuti prosesi penyerahan SK tersebut. Para penerima SK tampak antusias dan terharu, mengingat sebagian besar dari mereka telah bertahun-tahun mengabdi sebagai tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.
Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris menekankan pentingnya peningkatan kinerja setelah pengangkatan sebagai PPPK.
“Setelah menerima SK, saya minta ada lompatan kinerja. Anak-anak kita perlu layanan pendidikan yang berkualitas, bukan hanya formalitas. Kita harus menjamin mereka mendapat ilmu, pendidikan, dan akhlak yang baik,” ujar Gubernur.
Adapun rincian formasi PPPK yang diangkat terdiri dari 1.140 tenaga pendidikan, 65 tenaga kesehatan, dan 60 tenaga teknis. Komposisi ini menunjukkan bahwa sektor pendidikan masih menjadi prioritas utama dalam kebijakan pengangkatan aparatur negara di Provinsi Jambi.
Gubernur Al Haris juga menyoroti tantangan yang dihadapi dunia pendidikan saat ini, salah satunya maraknya kasus judi online di kalangan pelajar. Ia mengingatkan bahwa guru dan orang tua memiliki tanggung jawab bersama untuk membentengi anak-anak dari dampak negatif perkembangan teknologi.
“Kalau hari ini masih ada anak-anak kita yang terlibat judi online, berarti kita belum optimal dalam mengawasi dan membimbing mereka. Ini tugas kita bersama sebagai pendidik dan orang tua,” tegasnya.
Lebih lanjut, Gubernur menyampaikan pesan kepada pegawai non-ASN yang belum lolos seleksi PPPK 2024. Ia meminta mereka untuk tidak berkecil hati dan tetap menunjukkan dedikasi dalam bekerja.
“Untuk pegawai non-ASN yang belum lulus PPPK, jangan patah semangat. Kinerja kalian akan terus dipantau dan menjadi bahan pertimbangan ke depan. Jika menunjukkan dedikasi dan etos kerja yang baik, peluang menjadi PPPK tetap terbuka lebar,” ujarnya memberi semangat.
Pengangkatan 1.265 PPPK ini dinilai sebagai langkah strategis dalam reformasi birokrasi berbasis kinerja di Provinsi Jambi. Selain meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja, kebijakan ini juga diharapkan berdampak positif terhadap peningkatan mutu layanan publik, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan.
Bagi para PPPK yang baru diangkat, hari ini menjadi awal dari babak baru pengabdian mereka sebagai bagian dari aparatur pemerintah. Dengan status dan tanggung jawab yang lebih besar, masyarakat berharap pelayanan yang diberikan dapat semakin maksimal dan profesional.
Pemerintah Provinsi Jambi juga menyatakan komitmennya untuk terus memberikan ruang pembinaan dan peningkatan kapasitas bagi para PPPK dan tenaga non-ASN lainnya, sebagai bagian dari upaya pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing. (*)
Tinggalkan Balasan