TANYAFAKTA.ID, JAMBI – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, H. Sudirman, secara resmi membuka Rapat Pembinaan Statistik Sektoral Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2025 yang digelar di Swiss-Belhotel, Kamis (24/4/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral secara efektif, efisien, dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Sekda Sudirman menyampaikan bahwa pada Februari 2025, dirinya menyaksikan penandatanganan Komitmen Bersama antara BPS sebagai pembina data statistik, Dinas Kominfo sebagai walidata, dan Bappeda sebagai sekretariat Satu Data Indonesia (SDI) di Provinsi Jambi.

“Saya ingin menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada BPS Provinsi Jambi beserta jajarannya atas terselenggaranya kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi,” ujarnya.

Sudirman menjelaskan, kegiatan ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan statistik berkualitas yang ditandai dengan data akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan.

Baca juga:  Diskusi “Rabuan” TAG Jambi Bahas Gagasan Sekolah Internasional Berbasis Sains dan Teknologi

Tata kelola statistik sektoral, menurutnya, telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, dan diperkuat oleh Peraturan Gubernur Jambi Nomor 28 Tahun 2022.

“Dengan telah terbitnya dua peraturan tersebut, diharapkan mampu mendorong dan memberikan akselerasi cepat dalam upaya peningkatan pembangunan statistik sektoral di Provinsi Jambi secara efektif, efisien, dan berkesinambungan,” tambahnya.

Pemerintah Provinsi Jambi mencatat peningkatan signifikan dalam penyelenggaraan statistik sektoral. Pada 2024, Provinsi Jambi meraih predikat BAIK dengan nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) sebesar 2,68. Sebelumnya, pada 2023, nilai IPS berada di angka 1,88 dengan predikat CUKUP.

Peningkatan tersebut dinilai sebagai hasil sinergi antara Pemerintah Provinsi Jambi dan BPS dalam memperkuat statistik sektoral.

“Maka dari itu pada kesempatan pembinaan kali ini, secara khusus hanya mengundang enam OPD, yang di antaranya merupakan OPD yang akan diajukan sebagai calon lokus penilaian EPSS tahun 2025 yaitu Dinas Perkebunan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk,” jelasnya.

Baca juga:  Presiden Prabowo Instruksikan Percepatan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024

Langkah ini, menurut Sudirman, diambil sebagai strategi untuk memastikan pembinaan lebih fokus dan terarah, sehingga proses bisnis statistik sektoral di kedua OPD tersebut dapat ditingkatkan secara signifikan. Ia berharap keberhasilan pembinaan ini bisa menjadi motivasi bagi OPD lain untuk memperkuat penyelenggaraan statistik sektoral di instansi masing-masing

Lebih lanjut, Sudirman menjelaskan bahwa IPS saat ini memiliki peran penting, termasuk sebagai Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemerintah Provinsi Jambi. Selain itu, IPS juga menjadi salah satu indikator dalam penilaian Reformasi Birokrasi oleh KemenPAN-RB, serta menjadi bahan evaluasi pelaksanaan SDI oleh Bappenas.

“Saya berharap pertemuan kali ini menjadi sarana untuk memperkuat pembangunan statistik di Pemerintah Provinsi Jambi. Salah satu indikator keberhasilannya yaitu capaian nilai IPS tahun 2025 yang meningkat dari predikat BAIK di tahun lalu menjadi predikat SANGAT BAIK atau minimal mendapat nilai 3,5,” katanya.

Baca juga:  Pemprov Jambi Persiapkan Penyambutan Kepala Daerah se-Provinsi Jambi

Ia menutup sambutannya dengan ajakan kepada seluruh pihak terkait untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi.

“Mari jawab tantangan tersebut melalui koordinasi dan komunikasi yang efektif dari seluruh pihak baik itu BPS sebagai pembina, Diskominfo sebagai walidata, Bappeda sebagai sekretariat SDI, dan tak kalah pentingnya perangkat daerah sebagai produsen data. Semoga sinergi yang telah terjalin dengan baik selama ini dapat semakin kuat,” pungkasnya. (*)