TANYAFAKTA.ID, JAMBI – Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I menyatakan dukungan penuh Pemerintah Provinsi Jambi terhadap sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jambi dengan perguruan tinggi serta masyarakat dalam melindungi kekayaan intelektual.

Menurutnya, perlindungan kekayaan intelektual penting untuk meningkatkan daya saing dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Hal tersebut disampaikan Wagub Sani saat menghadiri Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kanwil Kemenkumham Jambi dengan perguruan tinggi di Provinsi Jambi serta pembukaan kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual bagi akademisi dan pelaku UMKM, yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (21/4/2025).

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi yang telah menginisiasi kegiatan ini. Ini merupakan langkah strategis untuk menyebarluaskan informasi mengenai hak kekayaan intelektual kepada pelaku ekonomi kreatif dan UMKM, agar mereka memahami pentingnya perlindungan atas karya cipta,” ujar Wagub Sani.

Baca juga:  Menggelegar ! Pidato Perdana Walikota Jambi Maulana, Serukan Persatuan Untuk Kota Jambi Bahagia

Ia menegaskan bahwa pelaku cipta—baik di bidang seni, sastra, maupun ilmu pengetahuan—harus mendapatkan perlindungan hak moral dan ekonominya. Termasuk di dalamnya adalah UMKM yang memiliki peran vital dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.

“Pemerintah Provinsi Jambi menyambut baik upaya Kementerian Hukum dan HAM dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kekayaan intelektual. Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk melindungi karya-karya intelektual, terutama dari perguruan tinggi yang menghasilkan banyak temuan dan inovasi, baik dari dosen maupun mahasiswa,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Wagub Sani menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat dalam menjaga dan memanfaatkan kekayaan intelektual. Menurutnya, langkah ini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap pembangunan daerah dan peningkatan daya saing global.

Baca juga:  Gowes Sepeda Sekaligus Serap Aspirasi, Walikota dan Wakil Walikota Jambi Temui Pedagang UMKM

Ia juga menegaskan komitmen Pemprov Jambi dalam mendukung UMKM melalui berbagai program, termasuk bantuan modal kerja bagi UMKM, industri rumah tangga, dan start-up milenial, guna membuka lebih banyak lapangan pekerjaan.

“Saya berharap kegiatan diseminasi dan penandatanganan MoU ini dapat mendorong lahirnya lebih banyak karya intelektual dari Provinsi Jambi,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi, Idris, SH, MH, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempererat kerja sama di bidang hukum, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta perlindungan kekayaan intelektual.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan pemahaman di kalangan civitas akademika dan pelaku UMKM tentang pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual.

“Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam membangun budaya perlindungan kekayaan intelektual di lingkungan perguruan tinggi. Kerja sama ini akan ditindaklanjuti melalui pembentukan sentra layanan KI, bimbingan teknis, dan pendampingan permohonan kekayaan intelektual,” jelas Idris.

Baca juga:  Quick Count Pilgub Jambi 2024: Al Haris-Abdullah Sani Terpaut Jauh dari Romi-Sudirman

Adapun perguruan tinggi yang turut serta dalam penandatanganan MoU ini antara lain: Universitas Jambi (Unja), UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi, Universitas Batanghari (Unbari), Universitas Muhammadiyah Jambi, Universitas Adiwangsa Jambi, Universitas Baiturrahim Jambi, STIE Jambi, Politeknik Kemenkes Jambi, STIKes Garuda Putih Jambi, STIKes Harapan Ibu Jambi, Politeknik Jambi, Steknas Jambi, Institut Ma’arif Jambi, dan Institut Agama Islam Jambi. (*)