TANYAFAKTA.ID, TEBO – Meski namanya kembali mencuat dalam kasus dugaan suap RAPBD Tahun 2017-2018, Bupati Tebo Agus Rubiyanto tetap percaya diri mencalonkan diri sebagai Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi.

Saat dikonfirmasi soal pengakuan dirinya memberikan uang suap sebesar Rp1,5 miliar dalam persidangan, Agus memilih bungkam.

“No comment,” ujarnya singkat kepada TanyaFakta.id, Kamis (17/4/2025).

Padahal dalam persidangan yang dikutip dari Brito.id, Agus secara gamblang mengakui pernah menyerahkan uang tersebut kepada Dody Irawan melalui dua tahap—Rp500 juta dan Rp1 miliar—guna memuluskan aksesnya mendapatkan dua proyek senilai Rp40 miliar.

“Saya serahkan dua kali, pertama Rp500 juta, kedua Rp1 miliar di ruangan Dody,” katanya.

Baca juga:  Masuki Babak Baru, Berkas Perkara Kasus UU ITE Anggota DPRD Merangin Sudah dikembalikan Ke Kejari

Menurut pengakuannya, proyek tersebut dikerjakan tanpa proses lelang, bahkan dikerjakan oleh adik kandungnya.

“Iya, saya dapat dua proyek langsung. Yang akan dikerjakan adik saya,” ungkap Agus.

Lambannya penanganan kasus ini menimbulkan dugaan publik bahwa Agus kebal hukum. Sejumlah organisasi masyarakat telah melaporkan persoalan ini ke Kejaksaan Tinggi Jambi hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang signifikan.

Meski diterpa kasus dan kritik tajam dari publik, Agus tetap berambisi maju dalam Musda Golkar Provinsi Jambi.

“Semua manusia sudah ada takdirnya masing-masing. Saya percaya Allah sudah menentukan perjalanan hidup ciptaan-Nya,” kata Agus.

Saat ditanya apakah dirinya masih optimistis menang, mengingat salah satu pesaingnya adalah tokoh nasional CE, Agus menjawab tegas:

Baca juga:  Putuskan Dugaan Pelanggaran Cawako HAR Tidak Terbukti, Bawaslu Kota Jambi diduga Tidak Netral

“Harus optimis,” tutupnya. (*)