TANYAFAKTA.ID, MUARO JAMBI – Kebakaran yang melanda gudang minyak ilegal di RT 01, Desa Simpang Sungai Duren, Jambi Luar Kota, pada Rabu (26/3/2025) lalu masih menyisakan tanda tanya.
Hingga kini, belum ada informasi resmi dari pihak kepolisian mengenai siapa yang bertanggung jawab atau pihak-pihak yang terlibat dalam kebakaran tersebut.
Diduga, kebakaran terjadi di gudang minyak ilegal yang sudah beroperasi dalam waktu lama. Menurut informasi yang beredar, api diperkirakan muncul akibat kelalaian dalam membuang puntung rokok, yang kemudian menyulut api di gudang yang digunakan untuk mencampur minyak solar dan pertalite. Ledakan besar terjadi, diikuti kobaran api yang memicu kerumunan massa.
Seorang warga yang menyaksikan kejadian tersebut mengatakan bahwa api tiba-tiba membesar, mengubah langit menjadi merah dan memunculkan kepulan asap tebal.
“Kobaran api itu berasal dari tempat yang diduga sebagai gudang minyak ilegal,” ujarnya.
Ketika ditanya mengenai kepemilikan gudang tersebut, warga tersebut menyebutkan bahwa beredar informasi di masyarakat bahwa gudang tersebut milik oknum TNI berinisial AD dan seorang warga bernama SGL, yang diketahui terlibat dalam perminyakan ilegal. SGL diketahui tinggal di Simpang Rimbo, Kota Jambi.
“Katanya milik anggota TNI, bang,” kata warga tersebut.
Ia pun berharap pihak kepolisian segera menyelidiki kasus ini secara tuntas.
Menurutnya, keberadaan gudang minyak ilegal tersebut dapat membahayakan warga sekitar, terutama jika kebakaran meluas dan merembet ke pemukiman.
“Kami tidak ingin peristiwa serupa terulang. Kami berharap Polres Muaro Jambi atau Polsek Jaluko tidak tinggal diam,” tegasnya.
Dari penelusuran TanyaFakta.id di lapangan, diduga bahwa pemilik gudang yang terbakar tersebut adalah seorang anggota TNI berpangkat Peltu, berinisial AD, yang diduga bertugas di Kodim 0415/Kota Jambi.
Sumber lain menyebutkan bahwa pemasok bahan bakar untuk gudang tersebut berinisial R. Dia merupakan pemain lama bahkan bisa dikatakan pemasok tunggal.
“R ini selain pemasok minyak bahan dia juga di duga pemasok minyak BBM Bersubsidi,” ungkap warga.
Saat TanyaFakta.id mencoba menghubungi Polres Muaro Jambi melalui Kasi Humas, IPTU Saalluddin, untuk meminta informasi lebih lanjut mengenai perkembangan penyelidikan, pihaknya memilih bungkam dan tidak memberikan tanggapan.
Kebakaran ini menjadi peringatan akan maraknya gudang minyak ilegal di sekitar Kota Jambi, yang sering luput dari pengawasan. Selain melanggar hukum, aktivitas ini membahayakan lingkungan dan warga sekitar, serta meningkatkan risiko kebakaran besar, seperti yang terjadi baru-baru ini. (Aas)
Tinggalkan Balasan