TANYAFAKTA.ID, BUNGO – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 21 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Bungo, yang dijadwalkan berlangsung hari ini (5/4/2023), telah selesai dilaksanakan.
Berdasarkan perhitungan sementara, pasangan calon nomor urut 1, Dedi-Dayat, unggul tipis atas pasangan nomor urut 2, Jumiwan-Maidani, dengan selisih suara hanya 220 suara.
Meskipun pasangan Jumiwan-Maidani unggul di PSU tersebut dengan perolehan 4.274 suara, sementara Dedi-Dayat meraih 2.424 suara, penggabungan hasil PSU dengan suara dari TPS yang tidak melaksanakan PSU mengubah total perolehan suara. Setelah digabungkan, Dedi-Dayat memperoleh 95.845 suara, sedangkan Jumiwan-Maidani meraih 95.625 suara.
Menurut data yang dihimpun TanyaFakta.id sebelum pelaksanaan PSU, Dedi-Dayat memperoleh 1.361 suara di 21 TPS tersebut, sementara Jumiwan-Maidani meraih 5.255 suara. Dengan demikian, terdapat margin keunggulan Jumiwan-Maidani sebesar 3.894 suara.
Namun, setelah PSU, perolehan suara Dedi-Dayat naik menjadi 2.424 suara, sedangkan Jumiwan-Maidani justru mengalami penurunan dengan total 4.974 suara.
Tim pemenangan Dedi-Dayat, yang juga politisi senior Bungo, Mahili, membenarkan data tersebut.
“Alhamdulillah, berdasarkan data real count kami, Insya Allah kita unggul di Pilkada Bungo,” ujar Mahili, yang juga mantan Ketua DPRD Bungo.
Mahili menambahkan, meski kalah di PSU pada 21 TPS tersebut, perolehan suara Dedi-Dayat justru mengalami peningkatan dibandingkan dengan hasil Pilkada pada 27 November 2024 lalu.
“Namun, setelah ditotalkan secara keseluruhan, Alhamdulillah, kita unggul tipis,” tutup Mahili. (*)
Tinggalkan Balasan