Sebaran Uang (Velocity Of Money) Dalam Mudik Lebaran

Oleh : Dr. Noviardi Ferzi *

Jambi – Meski mudik lebaran tahun 2025 diperkirakan melandai, namun tetap saja tradisi mudik menjadi motor penggerak siklus perputaran uang di masyarakat di berbagai daerah.

Mudik bagi masyarakat Indonesia menjadi semacam ritual sosial, penanda pergerakan jutaan manusia dari pusat-pusat ekonomi tempat mereka mengais rezeki menuju tanah kelahiran untuk sementara waktu.

Secara sosial, budaya mudik merupakan sendi utama penopang ikatan primodial di kalangan masyarakat Indonesia sekaligus menjadi momen indah untuk saling berbagi rezeki, cerita sukses maupun cerita duka, serta romantisme masa kecil dengan handai taulan di kampung halaman.

Pergerakan manusia dalam jumlah gigantic seperti itu tentunya akan diiringi dengan pergerakan uang. Tingkat perputaran uang besar dan cepat atau dalam teori ekonomi disebut Velocity of Money, yang akan mendorong kenaikan jumlah produksi barang dan jasa terutama sektor ekonomi riil.

Selama libur lebaran 2025, jumlah pemudik diprediksi akan mencapai 146,48 juta jiwa atau setara dengan 52 persen dari total penduduk Indonesia.

Baca juga:  Wali Kota Jambi Hadiri Puncak Kegiatan BSI Byond Fest Ramadhan 1446 H/2025

Angka ini menurun dibandingkan tahun 2024 lalu yang jumlah pemudiknya mencapai 196,3 juta jiwa, ada penurunan 24 persen

Pada lebaran 2024 lalu, jumlah pemudik mencapai 193 juta orang. Yusuf R Manilet (2024), menjelaskan bahwa secara historis, periode mudik, terutama dalam dua tahun terakhir khususnya 2023 dan 2024 seringkali berkontribusi pada peningkatan jumlah uang beredar.

Pada dua tahun itu, pertumbuhan jumlah uang beredar atau perputaran uang diperkirakan pertumbuhan jumlah uang beredar akan mencapai sekitar 6%, dengan nominal sekitar Rp 50 triliun hingga Rp 60 triliun rupiah.

Penerima manfaat utama tradisi mudik adalah sektor transportasi, ritel, kuliner, dan industri kecil menengah (UMKM). Uang mengalir ke pembelian tiket, konsumsi di jalan, belanja kebutuhan Lebaran, dan THR (Tunjangan Hari Raya).

Sektor informal seperti pedagang kaki lima di terminal atau pasar tradisional di daerah tujuan mudik akan merasakan dampak terbesar. Lebih dari itu, efek multiplier dari belanja Lebaran—seperti peningkatan pendapatan pekerja logistik atau peningkatan permintaan bahan baku UMKM.

Baca juga:  Muncul Perampok Baru Tanpa Moralitas Pasca Bakar-bakar Isi Tas

Selain itu, efek dari pergerakan pemudik juga akan dirasakan oleh daerah, terutama efek jangka pendek dari kunjungan ke tempat-tempat wisata.

Namun, seperti disebutkan di awal, Survei Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan memperkirakan jumlah pemudik Lebaran 2025 turun 24 % dibandingkan tahun sebelumnya, dari 193,6 juta menjadi sekitar 147,1 juta orang.

Penurunan ini tidak hanya mencerminkan perubahan pola mobilitas masyarakat, tetapi juga menjadi sinyal pelemahan dari dinamika ekonomi nasional.

Meski ada penurunan, tradisi mudik lebaran tetap mampu mendistribusi sebaran uang yang merata dari kota hingga pelosok desa, menjadi motor penggerak siklus perputaran uang di masyarakat di berbagai daerah.

Berdasarkan pola tahun 2024, setiap pemudik diperkirakan mengeluarkan rata-rata Rp 2 s/d 5 juta selama mudik. Maka, jumlahnya ratusan triliun. Tahun 2025 ini perputaran uangnya pun diprediksi bakal menurun, menjadi Rp137,97 triliun dari tahun lalu yang mencapai Rp157,30 triliun. Sebuah angka yang akan terdistribusi ke semua wilayah tanah air.

Baca juga:  Mendorong Percepatan Participating Interest (PI) Migas 

Sehingga, dengan segala situasinya, mudik lebaran akan memicu peningkatan konsumsi rumah tangga selama Lebaran dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi kuartal I-2025 sekitar 5% lebih.

Namun, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dalam menganalisis potensi peredaran uang pada periode mudik.

Meskipun ada upaya untuk meningkatkan konsumsi, daya beli masyarakat masih tertekan akibat inflasi dan PHK, yang dapat mengurangi kontribusi Lebaran terhadap pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan

Setidaknya, ada dua faktor penting yang harus diperhatikan dalam memperkirakan potensi peredaran uang selama mudik Lebaran tahun ini. Pertama, tingkat inflasi yang terjadi, terutama pada beberapa harga pangan bulan lalu dan menjelang bulan Ramadan.

Kedua, adalah kenaikan harga transportasi yang digunakan selama aktivitas mudik. Keputusan pemerintah terkait tarif batas harga transportasi akan memengaruhi jumlah uang yang beredar.

Artinya, perlu desain kebijakan atas potensi pergerakan pemudik dan dampak ekonominya untuk dipertimbangkan dalam merencanakan kebijakan dan strategi ekonomi pemerintah khususnya di daerah.

Oleh : Dr. Noviardi Ferzi | Pengamat