TANYAFAKTA.ID – Proyek Strategis Nasional adalah proyek dan/atau program yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah dan/atau badan usaha yang memiliki sifat strategis untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan 77 proyek strategis nasional atau PSN yang masuk ke dalam bagian dari Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Dalam dokumen RPJMN 2025-2029 yang termuat dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025, daftar PSN ini merupakan daftar indikatif yang dapat diubah atau ditambah berdasarkan evaluasi dan penilaian yang mengacu pada kesiapan proyek, ketersediaan pendanaan, serta berdasarkan persetujuan presiden.
Menarik nya dari daftar 77 Proyek Strategis Nasional di Era Presiden Prabowo tidak satupun yang akan dilaksanakan di Provinsi Jambi, Bagi saya ini miris, padahal ketimpangan Pembangunan Jambi dengan Provinsi lain Sangat kelihatan dan semakin tertinggal, Penduduk Miskin bertambah, Penggangguran Juga Meningkat.
Kondisi APBD yang Kecil dan Tata kelola Keuangan daerah yang belum baik ditandai dengan mengalami Defisit berturut-turut , Provinsi Jambi akan Sulit berkembang Jika membangun hanya mengandalkan APBD Saja.
Maka dibutuhkan Akselerasi dan Pendekatan yang intensif ke pemerintah pusat, untuk mengusulkan Proyek-proyek strategis pembangunan yang menjadi prioritas dan di butuhkan oleh masyarakat Provinsi Jambi.
Tentu hal ini bisa terjadi jika Pemerintah daerah mampu berkomunikasi dengan baik dan meyakinkan pemerintah Pusat bahwa Penbangunan yang di usulkan mampu memberi Mutiplier efek terhadap kesejahteraan Masyarakat.
Sayangnya pada tahun anggaran 2025 ini, Pemerintah Provinsi Jambi hanya menjadi penonton saja dalam Pembangunan Strategis yang di canangkan oleh pemerintah Pusat.
Sebagai evaluasi kita bersama bahwa kedepan perlu adanya keseriusan pemerintah daerah dalam mengusulkan Proyek Strategis daerah dengan perencanaan yang matang dan komunikasi yang baik untuk menyakinkan pemerintah pusat agar di tahun 2026, dapat ditetapkan proyek strategis nasional.
Salah satu yang menurut kami menjadi penting yaitu kawasan ekonomi Khusus di provinsi Jambi, Pemprov Jambi dan DPRD Provinsi Jambi pada 2015 telah mengesahkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Kawasan Strategis Ujung Jabung.
kawasan strategis pantai timur itu yakni di Kabupaten Tanjung jabung Barat dan Tanjung jabung Timur. Terdapat dua rencana pembangunan pelabuhan yakni Pelabuhan Muarsabak dan Ujung Jabung.
Dua pelabuhan itu merupakan pendukung bagaimana dua wilayah tersebut menjadi kawasan strategis untuk meningkatkan perekonomian di Jambi.
Salah satunya Pelabuhan Ujung Jabung menjadi pintu gerbang penting bagi kapal-kapal yang berlayar antara Tiongkok, India, dan kepulauan Nusantara.
Lokasinya yang strategis memungkinkan konektivitas langsung dengan pusat-pusat perdagangan besar seperti Singapura dan Tiongkok melalui Laut China Selatan.
Sejak 2013, dana yang telah dialokasikan untuk proyek pembangunan pelabuhan Ujung Jabung nilainya cukup signifikan.
Di antaranya, Rp 98 miliar dari APBD Pemprov Jambi, Rp 201 miliar dari dana APBN Kementerian Perhubungan (tahun 2014-2019), dan Rp 45 miliar dari Kementerian PUPR.
Maka di harapkan pemerintah Provinsi Jambi mampu melanjutkan pembangunan pelabuhan ini yang mangkrak hingga 15 Tahun, ini Menjadi catatan Penting sebagai upaya meningkat perekonomian dan Kesejahteraan Masyarakat Provinsi Jambi.
Tinggalkan Balasan