TANYAFAKTA.ID, JAMBI – Polda Jambi menggelar konferensi pers pada Senin (10/03/2025) pukul 11.00 WIB, terkait pengungkapan kasus pembunuhan seorang sopir travel yang jasadnya ditemukan di jurang wilayah Bayung Lincir, Sumatera Selatan.

Konferensi pers ini dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti. Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian mengungkap kronologi kejadian serta peran tiga tersangka yang telah diamankan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban diketahui merupakan sopir travel yang mengantarkan tiga tersangka, yakni (HS), (AI), dan (AT), dari Kabupaten Tanjung Jabung Barat menuju Kota Jambi pada 9 September 2024.

“Ketiga tersangka ini awalnya naik mobil travel yang dikemudikan korban dari Kuala Tungkal menuju Jambi. Namun, di tengah perjalanan, mereka meminta korban untuk mengantar ke daerah Kota Baru, Jambi. Setibanya di lokasi yang sepi, tersangka (AT) langsung menjerat leher korban dengan tali, dibantu oleh (AI) yang ikut menarik tali tersebut,” ujar Kombes Pol Manang Soebeti dalam keterangannya.

Baca juga:  Setelah H, Beredar Isu Mr T Juga di Tangkap Polda Jambi

Korban diketahui sempat berontak, namun tersangka (HS) kemudian melilitkan lakban hitam pada mata dan kepala korban hingga korban meninggal dunia. Setelah memastikan korban tewas, ketiga tersangka melanjutkan perjalanan menuju Sumatera Selatan dengan menggunakan mobil korban, sebuah Toyota Fortuner warna putih.

“Sesampainya di Bayung Lincir, tersangka (AI) meminta mobil dihentikan dan bersama dua tersangka lainnya membuang jasad korban ke jurang dalam keadaan tangan dan kaki terikat, serta kepala dililit lakban hitam,” tambah Manang Soebeti.

Dir Reskrimum Polda Jambi menjelaskan bahwa dengan tertangkapnya ketiga pelaku, kasus ini telah diselesaikan. Namun, satu hal yang masih diupayakan oleh tim Reskrimum adalah pencarian kendaraan yang dicuri. Berdasarkan keterangan para pelaku, kendaraan tersebut ditinggalkan begitu saja di tol Lampung.

Baca juga:  Tak Miliki Izin Pengangkutan, Ditpolairud Polda Jambi dan BKSDA Lepas Liarkan Puluhan Burung Pelatuk

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang melihat mobil jenis Toyota Fortuner warna putih tanpa dokumen, sesuai dengan ciri-ciri yang telah dilampirkan, untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” tutup Manang Soebeti. (*)