TANYAFAKTA.ID – Menjadi pemimpin daerah adalah sebuah tugas yang penuh tantangan, tak terkecuali untuk Walikota dan Wakil Walikota Jambi yang baru, Dr. dr. H. Maulana, MKM dan Diza Alzosha, SE, MA.

Dalam menjabat untuk periode 2024-2029 nanti tentu mereka dihadapkan pada serangkaian permasalahan Kota yang kompleks, mulai peningkatan pelayanan publik, penataan infrastruktur, tata kelola kota, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Berkaitan dengan dengan struktur anggaran APBD Kota Jambi tahun anggaran 2025 misalnya, Walikota diharapkan terus mencari solusi terbaik terhadap permasalahan yang sedang dihadapi saat ini, agar roda pembangunan di kota tetap berjalan.

Secara garis besar, total Pendapatan Daerah: Rp1,891 triliun, laluTotal Belanja Daerah: Rp1,942 triliun (Defisit Anggaran sebesar Rp50 miliar). Terakhir ada pembiayaan daerah Rp50 miliar, yang digunakan untuk menutupi defisit anggaran.

Kondisi ini semangkin berat, ketika pemerintah pusat melakukan efisiensi anggaran. Sebagaimana kita ketahui Presiden Prabowo mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Maksud Inpres tersebut menekankan efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 yang ditargetkan mencapai Rp306 Triliun.

Tentu ada dua hal yang sudah pasti dilakukan pemerintah kota, tentu mengintensifkan sumber pendapatan, lalu melakukan rasionalisasi anggaran yang ada.

Namun jangan salah, Pajak dan retribusi adalah pedang bermata dua, jika ditetapkan tinggi, akan membebani masyarakat, sebaliknya, jika ditetapkan rendah, pemerintah akan kesulitan menghimpun Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai sumber pendanaan pembangunan.

Dalam RAPBD Kota Jambi 2025 misal, target PAD hanya dipatok 557 Milyar lebih, atau hanya meningkat sebesar 2,24 persen dari tahun 2024.

Menjawab soal upaya meningkatkan PAD, kita tentu melakukan upaya Intensifikasi (memaksimalkan yang sudah ada), termasuk melakukan Ekstensifikasi (mencari sumber baru).

Hal yang terpenting untuk PAD ini adalah menghindari kebocoran kebocoran yang terjadi di penerimaan pajak dengan pengawasan yang optimal. Contoh : retribusi karcis parkir, retribusi

pedagang yang di ambil. Termasuk membuka spot” baru dalam menumbuhkan perekonomian daerah. (contoh : JCC diaktifkan)

Upaya – upaya inovatif dalam hal Digitalisasi pajak daerah (Contoh pembayaran PBB melalui aplikasi mobile dan parkir mobile. Menumbuh kembangkan pendapatan daerah tanpa membebankan masyarakat Kota Jambi. Mendorong investor masuk ke kota jambi. Undang undang no. 1 thun 2022 tentang pembagian keuangan daerah. Dimana proporsi kewenangan itu diberikan oleh Kabupaten/Kota dari Provinsi (Contoh : Pajak Kendaraan Bermotor).

Baca juga:  Abraham Andi Ucapkan Selamat dan Apresiasi kepada Maulana-Diza Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Jambi Terpilih

Soal, rasionalisasi anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi sendiri telah mengambil langkah efisiensi anggaran besar-besaran dengan memangkas Rp 44 miliar dari berbagai pos belanja.

Langkah ini belum menjamin pengelolaan keuangan daerah lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada program prioritas yang benar-benar berdampak bagi masyarakat. Karena, bukan saja jumlahnya yang hanya 44 milyar atau kurang dari 5 persen dari APBD, tetapi juga tak menyentuh belanja kepala daerah yang baru terpilih.

Belum lagi belanja lain di OPD. Idealnya, jika bicara efisiensi Walikota berani melakukan pemotongan minimal 20 persen dari APBD. Untuk kemudian dialokasikan untuk memelihara jalan dan penanggulangan banjir.

Selain masalah anggaran, pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah kota adalah masalah banjir. Bukan rahasia lagi, jika Kota Jambi sangat rentan akan banjir.

Seperti hujan pada Minggu (23/2) kemarin, menyebabkan sejumlah daerah terdampak banjir. Tercatat sebanyak 18 titik lokasi terdampak banjir, dengan beberapa daerah mengalami genangan cukup parah.

Banjir ini tak hanya merendam permukiman warga, namun juga merendam sekolah, hingga fasilitas umum seperti Lapas Kota Jambi dan kawasan SPBU.

Sebelumnya, di Kota Jambi terjadi ketimpangan kebijakan yang dilakukan Walikota dalam proses penganggaran, yang seharusnya anggaran untuk menyelesaikan persoalan, banjir, pengangguran, pendidikan, malah dialokasikan untuk proyek yang asal dananya besar, bangun gedung kantor, terminal, trotoar bahkan rumah dinas.

Sehingga optimalisasi pendanaan untuk mengatasi banjir di Kota menjadi penting diperhatikan Maulana Diza. Karena jika anggaran untuk masalah banjir ini hanya menyentuh level tersier dan sekunder, tak menyentuh aspek primer masalahnya, akibatnya persoalan pokok banjir di kota tak terjawab, jangan pemkot tak memiliki prioritas menyelesaikan masalah banjir.

Setelah masalah banjir, Walikota Jambi juga harus memperhatikan soal kemiskinan. Angka Kemiskinan di Kota Jambi mengalami penurunan, pada tahun 2022 kemiskinan kota sebesar 8,33 lebih kecil dibanding tahun 2021 yang sebesar 9,02. Angka kemiskinan Kota Jambi ini lebih kecil dibandingkan angka kemiskinan nasional yaitu 9,57.

Namun, dibalik penurunan itu masih ada penduduk yang terkategori miskin ekstrem yakni sebanyak 6.342 orang di tahun 2023, turun dari sebelumnya 8.671 orang di tahun 2022.

Baca juga:  Wali Kota Jambi Maulana Kunjungi BPK RI dan BPKP, Kolaborasi Untuk Wujudkan Kota Jambi Bahagia

Upaya untuk mengurangi kemiskinan Ekstrem dapat dituntaskan dari mengetahui faktor Internal dan Faktor eksternal yang menyebabkan kemiskinan.

Secara internal kemiskinan disebabkan Rendahnya Pendidikan, Motivasi dan Perilaku, Faktor Keturunan (Lingkaran Setan kemiskinan) dan Kurangnya keterampilan.

Kemiskinan ekstrem dapat ditanggulangi dengan jalan Memberikan Bantuan Sosial seperti BLT agar mereka bisa bertahan hidup. Artinya, ada intervensi yang sipatnya bantuan pangan, sandang dan papan pada mereka.

Sedangkan Kemiskinan yang disebabkan Faktor Eksternal disebabkan kurangnya lapangan pekerjaan, tingginya harga barang, rendahnya daya beli masyarakat serta ketidakmandirian kota.

Untuk kategori ini, pemerintah kota harus menyusun berbagai program antara lain Untuk memenuhi kebutuhan dasar belum memadai, memberikan bantuan tunai, modal usaha, memberikan bantuan modal usaha untuk UMKM, Pelatihan, Pendampingan dan fasilitasi sarana dan prasarana.

Satu hal yang perlu di garis bawahi bahwa pengentasan kemiskinan harus dilakukan dengan tepat sasaran, Program harus tepat sasaran serta Butuh pengawasan dari tingkat RT agar penyelewengan di tingkat RT berkurang. Dengan terus dilakukan Pendampingan dan up dating data kemiskinan di Kota Jambi agar tepat sasaran.

Lalu, ada juga soal pengangguran, secara ekonomi tidak ada kota atau daerah yang bebas angka penangguran (Full Employment).

Pada tahun 2022 tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kota Jambi pada tahun 2022 sebesar 8,95 persen.

Angka ini menjadi yang tertinggi jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Provinsi Jambi. Meski sebenarnya, angka 8,95 persen tersebut sudah turun dari angka pengangguran pada tahun 2021 yang sebesar 10,6 persen.

Di Kota Jambi karakteristik pengangguran tertinggi SMA/SMK ke atas. Artinya, Semakin tinggi pendidikan semakin tinggi tingkat pengangguran, untuk itu kami akan mendorong Industri kreatif untuk tingkat pendidikan tinggi.

Selanjutnya, karateristik ke dua di kota Jambi pengangguran lebih tinggi perempuan dari pada laki-laki dengan perbandingan 2: 1, untuk itu kami akan menciptakan peluang peluang kerja bagi perempuan di Kota Jambi. Dengan membuka usaha usaha kecil di rumah bagi perempuan. Fokus kami Pengangguran terdidik dan pengangguran perempuan.

Selain itu, dari pemetaan kami, Pengangguran di Kota Jambi disebabkan. Ketidak sesuaian antara Sumber daya atau kompetensi yang dimiliki dengan lapangan pekerjaan yang ada. Rendahnya ketrampilan dan motivasi kerja. Program pemberdayaan dan perhatian khusus bagi emak – emak yang bisa berkreatifitas dari rumah.

Baca juga:  Makan Bergizi Gratis, Pondasi Kemajuan Suatu Bangsa 

Tentu prioritas yang tak boleh ditinggalkan adalah soal infrastruktur, yang hanya memperlancar mobilitas penduduk, tetapi juga mengurangi biaya logistik, membuka peluang investasi baru, dan memperkuat konektivitas antar wilayah dan memacu pertumbuhan ekonomi.

Kota Jambi mengalami pertumbuhan ekonomi yang cukup baik, tahun 2022 tercatat ekonomi tumbuh 5,38 %, tahun 2023 naik menjadi 6,6 persen.

Hal ini terjadi karena fokus utama pemerintah Kota Jambi ke depan adalah meningkatkan aksessibilitas dan konektivitas di seluruh kecamatan dan antar kelurahan.

Salah satu kinerja pemerintah kota dalam hal pembangunan infrastruktur yang menjadi perhatian publik yakni menjaga kualitas Jalan agar layak dilalui atau bagus.

Kemudian, sebagai biasa untuk kota yang berkembang, peningkatan jumlah kendaraan bermotor di Kota Jambi harus diimbangi dengan Infrastruktur yang memadai, terutama ruas jalan. Ini harus mulai dipikirkan secara serius oleh Walikota yang baru.

Karena, kemacetan lalu lintas juga menjadi masalah yang sangat mendesak. Peningkatan jumlah kendaraan setiap tahun tidak sebanding dengan kapasitas jalan yang ada.

Dari data BPS Tahun 2023 lalu, di Kota Jambi telah terdapat 960.814 unit kendaraan, baik roda empat maupun roda dua.

Berdasarkan analisa VCR ruas jalan di kota Jambi mendekati 1, artinya, jika nilai mendekati , maka kondisi jalan sudah mendekati macet.

Solusinya, pemerintah kota harus memikirkan, peningkatan Ruas jalan, peningkatan Rambu-Rambu Lalu Lintas, menertibkan Parkir Liar yang menyebabkan kemacetan, menertibkan Pasar-pasar tumpah dan PKL di pinggir jalan yang mengganggu kelancaran dalam berkendara, mengatur Jam Tumpah Pulang sekolah yang menyebabkan kemacetan, pengelolaan manajemen transportasi harus dimaksimalkan.

Hal ini penting dilakukan, karena menurut data, pengendara di Jambi diperkirakan kehilangan waktu sekitar 29 jam setiap tahun selama jam-jam sibuk, yang merupakan kerugian signifikan baik dari segi waktu maupun produktivitas.

Akhirnya, dengan berbagai tantangan yang dihadapi, Walikota Jambi periode 2024-2029 dituntut untuk memiliki kepemimpinan yang matang, visioner, dan mampu menggerakkan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memecahkan masalah-masalah perkotaan yang kompleks ini. Jika tidak, akan sulit Kota Jambi bersaing dengan Kota lain di Regional Sumatera.

Oleh : Dr. Noviardi Ferzi | Pengamat