TANYAFAKTA.ID, JAMBI – Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono membuka kegiatan penyuluhan hukum yang diselenggarakan Divkum Polri, dengan fokus pada UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta pengaturan penggunaan senjata api di kepolisian.
Kegiatan yang diadakan di Aula Lantai 3 Gedung Siginjai Polda Jambi pada Kamis, (20/2/2025) ini dihadiri oleh sejumlah pejabat utama (PJU) Polda Jambi, di antaranya Kabag Luhkum Kombes Pol. Mohammad Rois, Penyuluh Hukum Media TK 1 Divkum Polri Kombes Pol. Yohanes Hernowo, Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus Parlidungan Siregar, serta para PJU Polda Jambi lainnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai undang-undang terbaru serta pengaturan penggunaan senjata api dalam konteks kepolisian.
Dalam sambutannya, Kapolda Jambi mengucapkan selamat datang kepada Tim Divkum Polri. Ia juga berharap kegiatan ini menjadi forum diskusi yang dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para peserta terkait implementasi KUHP yang baru.
“Selain membahas KUHP, kegiatan hari ini juga mencakup penyuluhan mengenai penggunaan senjata api. Saya akan menyoroti hal ini, mengingat banyaknya kejadian yang melibatkan penggunaan senjata api, yang menjadi perhatian masyarakat,” ujar Kapolda Jambi.
Kapolda juga mengungkapkan harapannya agar KUHP yang baru dapat menjadi solusi dalam mengatasi permasalahan terkait penggunaan senjata api.
“Semoga kegiatan ini bermanfaat dan bernilai ibadah bagi kita semua,” pungkasnya.
Sementara itu, Kabag Luhkum Polda Jambi, Kombes Pol. Mohammad Rois, dalam sambutannya menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil, serta pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam konteks penggunaan senjata api oleh aparat kepolisian.
Setelah sesi sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian plakat dan foto bersama. Para peserta kemudian mengikuti pemaparan materi mengenai UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang disampaikan oleh Kombes Pol. Mohammad Rois, serta materi tentang Penggunaan Kekuatan dalam Kepolisian yang disampaikan oleh Kombes Pol. Yohanes Hernowo. (*)
Tinggalkan Balasan