TANYAFAKTA.ID, JAMBI – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi meletakkan batu pertama untuk pembangunan Rumah Sakit (RS) Adhyaksa di Kota Jambi, Senin (17/2). Rumah sakit yang berlokasi di pinggiran Sungai Batanghari, Kecamatan Pelayangan, Seberang Kota Jambi, direncanakan menjadi fasilitas kesehatan tipe C yang akan melayani masyarakat, khususnya bagi pengguna BPJS Kesehatan.
Burhanuddin menjelaskan bahwa pembangunan RS Adhyaksa di Jambi bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di daerah tersebut. “Kami memilih lokasi di pinggiran Sungai Batanghari untuk memudahkan akses masyarakat di sekitar bantaran sungai,” ujarnya.
RS Adhyaksa Jambi ini menjadi rumah sakit keempat yang dibangun oleh Kejaksaan Tinggi, setelah sebelumnya dibangun di Jakarta, Banten, dan Mojokerto. “Kami ingin memastikan masyarakat, terutama pengguna BPJS, dapat mengakses fasilitas kesehatan dengan mudah di sini. Pembangunan rumah sakit ini bukan untuk mencari keuntungan, melainkan untuk kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Jaksa Agung juga mengungkapkan bahwa ia memiliki hubungan sejarah dengan Jambi, yang menjadi salah satu alasan bagi Kejaksaan untuk membangun rumah sakit di daerah ini. Ia berharap RS Adhyaksa dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat kecil di Jambi. “Rumah sakit ini diharapkan dapat lebih dekat dengan masyarakat pengguna BPJS Kesehatan dan berfokus pada pelayanan umum,” katanya.
Ke depan, Kejaksaan akan bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Jambi agar para mahasiswa dapat melaksanakan praktik di RS Adhyaksa. “Kami juga berharap dokter-dokter spesialis dan tenaga medis lainnya dapat bekerja sama untuk mengelola rumah sakit ini,” ungkap Burhanuddin.
Selain itu, Jaksa Agung mengungkapkan rencananya untuk membangun dermaga khusus bagi pasien yang datang menggunakan jalur sungai. “Kami akan membangun dermaga yang memudahkan pasien untuk langsung menuju rumah sakit. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Jambi yang akan menyediakan ambulans sungai untuk menjemput pasien dari pinggiran Sungai Batanghari,” tambahnya.
Gubernur Jambi, Al Haris, turut mendukung inisiatif ini dengan memastikan adanya ambulans terapung untuk memudahkan akses masyarakat di daerah aliran sungai.
Pembangunan RS Adhyaksa Jambi diperkirakan menelan biaya sebesar Rp 383 miliar dan diharapkan selesai dalam waktu delapan bulan. Selain itu, dalam acara tersebut, Jaksa Agung juga meresmikan renovasi beberapa fasilitas pendidikan dan pelatihan di Jambi, di antaranya gedung sekolah Adhyaksa Jambi yang menelan biaya Rp 40,8 miliar, gedung Sentra Diklat Kejaksaan Jambi senilai Rp 36,1 miliar, dan Gedung Kejati Tanjabbar dengan nilai Rp 25 miliar.
Acara peletakan batu pertama ini turut dihadiri oleh Gubernur Jambi, Al Haris, Kajati Jambi, Hermon Dekristo, Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Haviz Fattah, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Al Farelly, Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono, serta jajaran Forkopimda Provinsi dan Kota Jambi, serta para Kajari di provinsi Jambi. (*)
Tinggalkan Balasan