TANYAFAKTA.ID, BUNGO – Bupati terpilih Kabupaten Bungo, Jambi, Jumiwan Aguza, batal dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025. Keputusan ini menyusul gugatan terhadap hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Bungo yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pada Pilkada Bungo 2024, Jumiwan Aguza berpasangan dengan Maidani dan berhasil meraih suara terbanyak, yakni 95.906 suara atau 50,29 persen. Pasangan ini unggul tipis dari rivalnya, Dedy Putra dan Tri Wahyu Hidayat, yang memperoleh 94.782 suara.
Namun, hasil Pilkada tersebut digugat dan diterima oleh MK, yang mengabulkan gugatan tersebut berdasarkan putusan dismissal pada 4-5 Februari 2025. Proses selanjutnya adalah persidangan pembuktian yang berlangsung hingga 17 Februari 2025. Pembacaan putusan akhir akan dilakukan pada 24-26 Februari 2025.
Seiring dengan itu, Presiden Prabowo Subianto berencana melantik seluruh kepala daerah terpilih pada Kamis, 20 Februari 2025. Tanggal ini dipilih setelah Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, melaporkan beberapa opsi tanggal untuk pelantikan.
“Kami siapkan tanggal 18, 19, dan 20, kemudian saya lapor ke Presiden, dan Pak Presiden memilih tanggal 20, hari Kamis,” pungkas Tito Karnavian dalam konferensi pers pada Senin (3/2/2025) lalu. (*)
Tinggalkan Balasan