TANYAFAKTA.ID, JAMBI Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. H. Sumardi, MM, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jambi untuk memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan regulator penyiaran di Kantor KPID Provinsi Jambi pada Jumat, (14/2/2025).

Kunjungan ini bertujuan membahas isu strategis terkait pengawasan penyiaran serta meningkatkan kerja sama antarprovinsi dalam menciptakan ekosistem penyiaran yang berkualitas.

Dalam pertemuan tersebut, Drs. H. Sumardi, MM, didampingi Ketua Komisi I, Zainal, S.Sos.I, M.Si, beserta rombongan, disambut oleh Ketua KPID Jambi, Kemas Alfajri, S.H., Wakil Ketua A. Riadi, S.Pd.I, Korbid Kelembagaan Nur Ihsan, S.E., Sy, Korbid PKSP Wiwin Belantara, S.Sy, M.H., serta Komisioner PIS Anton Yusika, S.E., dan Komisioner PKSP Asriyadi, S.Sos.I, M.Ag. Rombongan KPID juga dihadiri oleh Tenaga Pendukung dan Staf KPID Jambi.

Baca juga:  Siap-Siap, PPK Jambi Luar Kota Besok Akan Buka Pendaftaran KPPS

Kedua belah pihak mendiskusikan berbagai tantangan yang dihadapi dunia penyiaran, termasuk upaya menjaga independensi media, pengawasan konten siaran, dan proses perekrutan komisioner KPID Provinsi Jambi. Salah satu poin penting yang dibahas adalah peran penyiaran dalam mendukung pembangunan daerah.

Zainal, Ketua Komisi I DPRD Bengkulu, meminta penjelasan terkait proses perekrutan Komisioner KPID Jambi serta cara pengelolaan kinerja dalam pemantauan media, khususnya televisi dan radio. Ia menekankan pentingnya pengawasan yang ketat untuk mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan dan merugikan masyarakat, serta dampaknya terhadap opini publik dan perkembangan sosial.

Sementara itu, Ketua KPID Jambi, Kemas Alfajri, S.H., menjelaskan proses perekrutan Komisioner KPID Jambi untuk periode 2024-2027. Ia juga memaparkan peran KPID dalam pengawasan penyiaran dan tantangan yang dihadapi dalam menjalankan tugas.

Baca juga:  Dilantik Jadi Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Alfarelly :Siap Ciptakan DPRD yang Lebih Berintegritas dan Dekat dengan Masyarakat

“Saya berharap DPRD dapat memberikan dukungan regulasi yang lebih kuat untuk memastikan pengawasan penyiaran yang lebih efektif,”ujarnya.

Selain itu, pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan mitra kerja dari Diskominfo Provinsi Jambi, yang diwakili oleh Kabid Informasi dan Komunikasi Publik, Amirzan, S.H., beserta stafnya. Amirzan juga turut menjelaskan proses perekrutan Komisioner KPID Jambi kepada Ketua Komisi I dan Ketua DPRD Bengkulu.

Pertemuan ini tidak hanya membahas penguatan regulasi, tetapi juga menjadi ajang untuk mengeksplorasi potensi kerja sama antarprovinsi dalam mendukung industri penyiaran. Dengan sinergi antara DPRD dan KPID, diharapkan kebijakan yang lebih berpihak pada kepentingan masyarakat dapat tercipta, serta mendorong pertumbuhan media yang sehat dan profesional.

Baca juga:  Rayakan Tahun Baru Imlek Bersama Umat Khonghucu, Maulana : Jambi Kota Agamis

Ketua DPRD Bengkulu mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat dari Ketua dan jajaran KPID Jambi, serta mengapresiasi kerja keras KPID Jambi dalam menjalankan tugasnya.

“Kami siap bersinergi untuk menciptakan ekosistem penyiaran yang lebih baik. Diharapkan kunjungan ini menjadi awal dari kolaborasi yang lebih erat antara kedua pihak, terutama dalam menghadapi tantangan dunia penyiaran di era digital yang berkembang pesat,”tegasnya.

Di akhir pertemuan, kedua belah pihak sepakat untuk terus menjalin komunikasi dan koordinasi guna memperkuat pengawasan penyiaran.

Dengan dukungan dari DPRD Provinsi Jambi dan Bengkulu, KPID diharapkan dapat menjalankan fungsinya sebagai regulator penyiaran yang lebih optimal, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik. (*)