TANYAFAKTA.ID, JAMBI – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Provinsi Jambi, Ariansyah, menerima kunjungan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, bersama Ketua Komisi I DPRD Bengkulu, Zainal, serta anggota Komisi I DPRD Bengkulu.

Kunjungan tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Dinas Kominfo Provinsi Jambi pada Kamis, (13/2/2025).

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka studi banding terkait pelaksanaan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat dan materi yang diberikan terkait proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jambi. Ia berharap, proses seleksi serupa dapat terlaksana dengan baik di Provinsi Bengkulu.

Baca juga:  Sekda Sudirman Pimpin Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-76 Tahun 2024

“Kami mendapat masukan yang sangat berharga terkait pelaksanaan seleksi calon anggota KPID Provinsi Jambi. Kami berharap proses ini dapat berjalan dengan baik di Provinsi Bengkulu,” ujar Sumardi.

Sementara itu, Ariansyah, Kadis Kominfo Provinsi Jambi, menjelaskan bahwa KPID sebagai lembaga independen memiliki peran penting dalam mengontrol dan mengawasi penyiaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Proses seleksi calon anggota KPID Daerah, kata Ariansyah, berpedoman pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 dan Peraturan KPI Nomor 01/P/KPI/07/2014 yang meliputi beberapa tahapan, seperti pendaftaran, seleksi berkas, tes tertulis, psikologi, serta uji kelayakan dan kepatutan.

“Semoga ke depan, proses seleksi KPID Provinsi Bengkulu dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan anggota KPID yang profesional, mumpuni, dan memiliki wawasan yang luas mengenai penyiaran digital sesuai perkembangan zaman,” harap Ariansyah.

Baca juga:  Densus 88 dan Pemprov Jambi Selidiki Keterlibatan Yayasan Berkah Peduli Umat dengan NII Faksi KW 9

Usai kunjungan kerja, Ariansyah yang juga dikenal sebagai penggiat kopi di Jambi dan Ketua DPD ASKI (Asosiasi Kopi Indonesia) Wilayah Jambi, mengajak Sumardi dan rombongan untuk menikmati kopi Jambi di Cafe Moto Koffie yang terletak di kawasan Sipin. Cafe ini dimiliki oleh Erik Meyer, seorang pengusaha gas oksigen, yang menawarkan berbagai varian kopi Jambi dengan rasa yang unik dan terkenal, baik di dalam negeri maupun luar negeri.

Kegiatan kunjungan kerja ditutup dengan makan siang bersama di Warung Bido milik pengusaha asli Jambi, Ritas Mairianto, yang terletak di kawasan Pematang Sulur. Warung ini terkenal dengan menu yang lezat serta suasana nyaman dengan nuansa alam pedesaan. (*)