TANYAFAKTA.ID, JAKARTA –  Aliansi Mahasiswa Provinsi Jambi melaporkan dugaan indikasi korupsi dalam tiga proyek besar di Provinsi Jambi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Selasa, (11/2/2025) kemarin. Ketiga proyek tersebut adalah Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pasar Angso Duo, stadion sepak bola, dan Islamic Center.

Ketiga proyek ini didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi. RTH Angso Duo menelan anggaran sekitar Rp35 miliar, stadion sepak bola sekitar Rp250 miliar, dan Islamic Center sekitar Rp150 miliar. Total anggaran untuk ketiga proyek ini mencapai lebih dari Rp400 miliar.

Adji Permana selaku koordinator I Aliansi Mahasiswa Provinsi Jambi mengatakan dalam kondisi keuangan daerah yang kembali mengalami defisit, Pemerintah Provinsi Jambi seharusnya lebih cermat dalam mengelola keuangan daerah.

Baca juga:  KUB. PMPL dan PT. PCP Menjelutung Lakukan Mediasi, Ini Hasilnya

“Mega proyek yang telah menghabiskan banyak APBD ini harus diawasi dengan ketat, jangan sampai anggaran yang telah dikeluarkan terbuang sia-sia,” kata Adji pada Rabu, (12/2/2025).

Senada dengan itu, Reza Kurniawan selaku koordinator II Aliansi Mahasiswa Provinsi Jambi mengatakan bahwa hasil dari ketiga proyek ini dinilai tidak sesuai dengan ekspektasi dan perencanaan. Mereka menyoroti kondisi RTH Angso Duo yang disebut seperti bangunan terbengkalai dan kolam ikan saat hujan, serta jalan yang rusak. Mereka juga menyoroti pengerjaan Islamic Center dan stadion sepak bola yang belum selesai hingga saat ini, padahal seharusnya sudah selesai pada akhir tahun 2024.

“Mega proyek ini sudah menghabiskan banyak uang negara, tetapi hasilnya jauh dari apa yang diharapkan,” ujar Reza Kurniawan.

Baca juga:  Presiden Prabowo Subianto Resmi Membuka Kongres XVIII Muslimat NU di Surabaya

Aliansi Mahasiswa Provinsi Jambi telah melaporkan secara resmi dugaan indikasi korupsi pada tiga mega proyek ini ke KPK RI. Mereka menantang KPK untuk turun langsung memeriksa ketiga proyek tersebut.

“Kami menantang KPK RI apakah berani untuk dapat turun langsung memeriksa tiga proyek tersebut, karena sampai saat ini belum ada satu pun aparat penegak hukum yang berani memeriksa proyek tersebut,” tegas Reza Kurniawan.

Mereka juga mengancam akan menggelar aksi demonstrasi di Provinsi Jambi dan di depan gedung KPK RI saat pelantikan serentak kepala daerah jika tidak ada tindak lanjut mengenai laporan mereka. (*)