TANYAFAKTA.ID, KOTA JAMBI – Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025 di Istana Negara, dikabarkan ditunda hingga antara 18 hingga 20 Februari 2025.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membenarkan penundaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelantikan kepala daerah yang serentak di seluruh Indonesia kemungkinan akan digelar pada tanggal yang baru, yakni antara 18 dan 20 Februari 2025.

Penundaan ini terkait dengan putusan sela yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dan menjadi pertimbangan bagi pemerintah untuk mendiskusikan kembali tanggal pelantikan. Tito menjelaskan, putusan yang dimaksud adalah penolakan gugatan sengketa kepala daerah yang dipercepat oleh MK pada 4-5 Februari 2025.

Baca juga:  Hadiri Perayaan Natal GBI MHCC Jambi, Maulana Tegaskan Akan Jamin Kenyamanan Seluruh Pemeluk Agama di Kota Jambi

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, dalam pernyataan yang dikutip dari Tempo, mengatakan bahwa keputusan MK akan memengaruhi penjadwalan ulang pelantikan kepala daerah.

“Pelantikan kepala daerah yang gugatannya ditolak (dismissal) akan dilaksanakan lebih cepat dari perkiraan semula,” ujar Bima.

Sementara itu, Wali Kota Jambi terpilih, Dr. dr. H. Maulana, MKM, memberikan tanggapan terkait penundaan tersebut pada  Jumat (31/1/2025) dikutip dari zonabrita.com.

Dr. Maulana mengungkapkan bahwa penundaan ini sesuai dengan keterangan dari Mendagri dan informasi terkait sidang MK yang dijadwalkan pada 4-5 Februari 2025.

“Iya, (pelantikan) diundur. Kami masih menunggu surat resminya. Informasi yang kami terima, pelantikan akan digelar antara 18 hingga 20 Februari. Keputusan MK pada 4-5 Februari nanti akan menentukan apakah kepala daerah terkait bisa ikut pelantikan atau harus melanjutkan proses hukum,” kata Dr. Maulana.

Baca juga:  Pimpin Rapat Lintas Sektor Penanganan Geng Motor, Pj Wali Kota : Tekankan Kolaborasi, Penguatan Siskamling Hingga Perlunya Edukasi Orangtua

Ia menambahkan, setelah sidang MK pada 4-5 Februari, ada proses administrasi sekitar dua minggu.

“Jadi kemungkinan pelantikan akan dilakukan pada 18 atau 20 Februari,” ujarnya.

Dr. Maulana juga mengungkapkan bahwa meskipun pelantikan diundur, proses ini merupakan bagian dari tahapan yang harus dihormati.

“Semua ini adalah proses yang harus kita hargai. Kami masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat terkait jadwal pelantikan yang baru,” tutup Dr. Maulana.