TANYAFAKTA.ID, MERANGIN – Pemerintah Kabupaten Merangin melalui Penjabat (Pj) Bupati Merangin Jangcik Mohza bersama Ketua DPRD Merangin M. Rivaldi, Wakil Ketua DPRD Herman Effendi, dan Ahmad Fahmi, menemui tenaga kesehatan (nakes) yang mengajukan aspirasi di Gedung DPRD Merangin, Senin (20/1/2025).

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Kepala BPKSDM Merangin Ferdi Firdaus, Kepala BPKAD Merangin Mashuri, dan utusan dari Polres Merangin. Para nakes menyampaikan tuntutan agar Pemerintah Kabupaten Merangin mengangkat mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2025.

Pj Bupati Jangcik Mohza menyatakan, pihaknya sangat memahami aspirasi para nakes dan mengakui bahwa masalah ini bukan hanya menjadi perhatian serius, namun juga menyentuh emosi mereka.

Baca juga:  Diza Hazra Aljosha: Dari HIPMI Menuju Pilkada Kota Jambi 2024

“Kami sangat memahami aspirasi yang disampaikan ini. Semua ini bukan hanya menjadi jeritan bagi kami, tapi juga membuat kami menangis,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Pj Bupati menjelaskan bahwa Pemkab Merangin sangat berkeinginan mengangkat seluruh nakes yang telah lama mengabdi, bahkan ada yang sudah puluhan tahun, untuk diangkat menjadi PPPK.

Namun, proses pengangkatan ini harus mengikuti aturan pemerintah yang berlaku dan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

“Nantinya, kami bersama DPRD Merangin akan mencari solusi kebijakan yang tidak akan mengecewakan para nakes,” tambahnya.

Pj Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada para nakes yang telah menyampaikan aspirasi mereka dengan cara yang damai.

Sementara itu, Ketua Aksi Misrayadi, yang juga seorang pegawai Puskesmas Lembah Masurai, membacakan delapan poin aspirasi dari para nakes. Berikut adalah beberapa tuntutan yang disampaikan:

  1. Meminta Pemkab Merangin untuk memprioritaskan pengangkatan PPPK bagi nakes honorer R3 yang telah mengabdi puluhan tahun tanpa tes pada tahun 2025.
  2. Menolak mekanisme Paruh Waktu bagi honorer R3 yang telah mengikuti seleksi PPPK tahap pertama.
  3. Meminta Pemkab Merangin untuk memprioritaskan pengangkatan PPPK bagi honorer R3 nakes yang telah mengabdi puluhan tahun tanpa tes pada tahun 2025.
  4. Meminta agar seluruh honorer R3 nakes tahap I yang mengikuti seleksi pada tahun 2024 diangkat sebagai PPPK penuh waktu tanpa tes di tahun 2025.
  5. Berdasarkan amanat UU No. 20 Tahun 2023, honorer yang bekerja lebih dari lima tahun diprioritaskan untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu pada tahun 2025.
  6. Meminta Pemkab Merangin untuk mengajukan formasi tambahan ke MENPANRB guna menyelesaikan pengangkatan honorer nakes R3 pada tahun 2025.
  7. Menolak adanya pengangkatan PPPK tahap II sebelum seluruh honorer R3 tahap I diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
  8. Menolak rekrutmen CPNS di Kabupaten Merangin sebelum pengangkatan PPPK tahap I selesai.
Baca juga:  Hadiri Rakerdasus DPD PDIP Jambi, Ganjar Pranowo : PDIP All Out Dukung Al Haris - Sani

Aspirasi ini disampaikan oleh para nakes yang mengenakan seragam putih-putih dari berbagai satuan kerja di Kabupaten Merangin. (*)