TANYAFAKTA.ID, KOTA JAMBI – Puluhan warga dari Desa Rantau Karya, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, geruduk PT Kaswari Unggul di Kota Jambi, Senin (15/1/2025).

Kedatangan mereka untuk menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan lahan transmigrasi yang diduga masih dikelola oleh perusahaan tersebut.

Koordinator aksi, Yoggy E. Sikumbang, menyampaikan bahwa lahan yang masih dikelola oleh PT Kaswari Unggul seluas sekitar 90 hektar. Lahan ini seharusnya menjadi bagian dari pemukiman transmigrasi sesuai dengan Keputusan Menteri Nomor 139/Kpts-II/1991 yang menetapkan 1.461 hektar di Desa Rantau Karya untuk program transmigrasi.

“Berdasarkan keputusan menteri, lahan seluas 1.461 hektar di Desa Rantau Karya ditetapkan untuk pemukiman transmigrasi. Namun, sekitar 90 hektar hingga saat ini masih dikelola oleh PT Kaswari Unggul,” kata Yoggy.

Baca juga:  Jelang HTN 2024, Wiranto Manalu : Pilih Gubernur Yang Berkomitmen Selesaikan Konflik Agraria

Setelah menyampaikan aspirasi, perwakilan massa diterima oleh pihak manajemen PT Kaswari Unggul. Agustia Gafar, SH, MH, yang bertindak sebagai kuasa hukum masyarakat transmigrasi, mengatakan hasil pertemuan akan segera ditindaklanjuti.

“Kami sudah menyerahkan jawaban atas somasi yang diberikan. Kami akan menunggu respon dari pihak perusahaan dalam beberapa hari ke depan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan masyarakat mendapatkan haknya,” ujar Gafar.

Massa kemudian membubarkan diri setelah mendengar hasil pertemuan antara perwakilan warga dan manajemen PT Kaswari Unggul. (*)