TANYAFAKTA.ID, KOTA JAMBI – Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly SE bersama unsur pimpinan DPRD Kota Jambi berkunjung ke Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM RI di Jakarta, Selasa (7/1/2025).

Turut hadir mendampingi Wakil Ketua DPRD Kota Jambi H Jefrizen Muhamad Yasir, Naim dan Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kota Jambi, Hendra Saputra.

Ini merupakan agenda perdana kerja 2025 Pimpinan DPRD Kota Jambi. Tujuannya, untuk membangun komunikasi sinergisitas, kolaborasi pemerintahan Kota Jambi, Provinsi Jambi dan pemerintahan pusat, serta dalam rangka menyampaikan aspirasi masyarakat Kota Jambi terkait usulan penambahan jaringan gas perkotaan (City Gas) yang ada di Kota Jambi.

Kunjungan pimpinan DPRD Kota Jambi itu diterima Direktur Infrastruktur Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman. Faried bersama pimpinan DPRD pada kesempatan itu, menyerahkan secara langsung surat Pj. Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih terkait usulan penambahan kuota jaringan gas perkotaan di Kota Jambi untuk 2025.

Baca juga:  Paripurna DPRD Kota Jambi Umumkan Penetapan KPU Atas Pemenangan Maulana-Diza, Pj Wali Kota : Tinggal Persiapan Pelantikan

Dalam pertemuan itu, selain berdiskusi terkait kondisi jaringan gas yang telah dirasakan manfaatnya bagi masyarakat Kota Jambi, pimpinan DPRD Kota Jambi juga menyampaikan beberapa kendala permasalahan dan aspirasi-aspirasi yang hadir di tengah masyarakat.

“Sebagai legislator yang menyerap aspirasi masyarakat dan menjalankan fungsi pengawasan di daerah, kami banyak mendapat laporan dari masyarakat terkait kondisi jargas, maupun gas LPG 3 kg. Khusus jargas, masyarakat sangat merasakan dampak ekonomis dari jargas. Masyarakat merasa terbantu, menandakan hadir untuk mensejahterakan masyarakat,” ujar Faried saat pertemuan dengan jajaran ESDM.

Menurut Kemas Faried, pihaknya bersama Pemerintah Kota Jambi dan seluruh stakeholder terkait, berupaya untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat dan daerah, terutama melalui program-program yang dapat mengakselerasi pembangunan di daerah.

Baca juga:  Walikota Jambi Maulana MoU dengan PT Pertagas Niaga : Pastikan Warga Mudah Akses Gas

“Kami semua di Kota Jambi berupaya untuk meningkatkan potensi PAD dan ekonomi daerah secara umum. Diharapkan melalui jargas ini, dapat berperan untuk membantu program percepatan pembangunan daerah, terutama bagi pelaku UMKM dan masyarakat berpenghasilan rendah,” kata politisi Partai Golkar tersebut.

Dari hasil pertemuan itu, didapati kabar gembira bagi masyarakat Kota Jambi. Kota Jambi akan mendapat tambahan alokasi sambungan rumah jaringan gas, sebanyak 13.000 Sambungan Rumah (SR). Kota Jambi masuk dalam 15 daerah di Indonesia yang mendapat tambahan alokasi sambungan rumah jargas. Survey kelayakan telah dilaksanakan pada 2024, dan saat ini proses bergulir dalam penyiapan dokumen perencanaan teknis pembangunan.

Kemas Faried sampaikan apresiasinya atas terpilihnya Kota Jambi menjadi daerah yang mendapat alokasi tambahan jargas di Indonesia.

“Alhamdulillah Kota Jambi mendapatkan tambahan kuota yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Terima kasih dan apresiasi setingginya kepada Bapak Bahlil, Menteri ESDM RI yang telah berinisiatif menambah 100 ribu kuota jargas, untuk memenuhi kebutuhan di seluruh Indonesia pada 2025,” ujarnya lagi.

Baca juga:  Ketua DPRD Kota Jambi Tegaskan Dukung Penuh Program Prioritas 100 Hari Walikota dan Wakil Walikota Jambi

“Ke depan butuh dorongan dan support dari Anggota DPR RI Dapil Provinsi Jambi, ada Pak Cek Endra, Pak Syarif Fasha, dan Pak Rocky Chandra, untuk bersama kita memperjuangkannya di pusat,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sejak 2012 jaringan gas bumi perkotaan (City Gas) di Kota Jambi telah mulai dibangun di Kota Jambi. Walaupun sempat menemui kendala diawal pembangunannya, saat ini jargas menjadi alternatif sumber energi bersih dan ekonomis bagi masyarakat perkotaan di Kota Jambi. Jaringan gas kota didistribusikan langsung ke rumah tangga masyarakat dengan sistem berlangganan secara bulanan, sehingga membantu masyarakat dalam penghematan biaya energi rumah tangga. (*)