TANYAFAKTA.ID, ASAHAN – Ketua Lingkar Studi Mahasiswa Marhaenis (LSMM) Iskandar Sitorus meminta Camat Kisaran Barat secara tegas bertindak untuk menutup lokasi NES BAR Kisaran yang diduga menjadi lokasi prosititusi atau sering disebut tempat dugem.
Dimana lokasi tersebut diduga melakukan aktifitas maksiat seperti mabuk-mabukan dan lebih parahnya lagi banyaknya wanita sexy berpenampilan menarik yang tampak hadir di Cafe NES BAR Kisaran.
Lokasi tersebut berkedok kafe resto namun diketahui bahwa banyaknya menyediakan miniman beralkohol seperti salah satu menu khas mereka yakni arak bali dimana ini sudah melanggar aturan dan mencoreng citra baik Pemerintah Asahan.
Ditambah lagi jam oprasional nya tak terkendali dimana kami melihat bahwa Cafe tersebut buka sampai jam 04:00 WIB.
Padahal sudah tertulis jelas Berdasarkan surat edaran sekretariat daerah nomor 500.12/5730/UM-DISPORAPAR/XII/2024 Perihal Himbauan terkait Destinasi Wisata /Usaha jasa pariwisata dan peraturan daerah Kabupaten Asahan nomor 8 tahun 2023 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.
“Maka dari itu kami meminta Camat Kisaran Barat harus tegas melakukan tindakan responsif dalam keresahan masyarakat tentang keberadaan Nes Bar Cafe Kisaran,”ujar Iskandar Sitorus pada Selasa, (31/12/2024)
Dikatakannya ia akan melakukan aksi unjukrasa jika hal ini tidak ditindak tegas oleh camat Kisaran Barat. (*)
Tinggalkan Balasan