TANYAFAKTA.ID, JAMBI – Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, menghadiri acara penyerahan digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Rincian Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025. Acara tersebut berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jambi, pada tanggal 16 Desember 2024.
Penyerahan DIPA dan TKD diserahkan oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi selaku perwakilan Kementerian Keuangan. Total anggaran yang dialokasikan untuk tahun 2025 sebesar Rp21,84 triliun, terdiri dari Rp6,20 triliun untuk 409 Satuan Kerja (Satker) dan Rp15,64 triliun untuk 12 Pemerintah Daerah (Pemda).
Ketua DPRD Jambi, M. Hafiz Fattah, berharap anggaran tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat. Namun, ia juga menyampaikan kekhawatirannya terkait penurunan anggaran pada beberapa bidang.
“Penurunan anggaran ini merupakan tantangan bagi kita semua untuk memaksimalkan dana yang ada. Bagaimana kegiatan-kegiatan tetap berjalan dan misi besar tetap tercapai,” ujar Hafiz Fattah.
Ia mencontohkan penurunan anggaran insentif fiskal dari Rp127 miliar menjadi Rp59 miliar, hibah daerah dari Rp29 miliar menjadi Rp14 miliar, serta Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dari Rp932 miliar menjadi Rp718 miliar.
Hafiz Fattah optimis Pemprov Jambi dapat menjalankan program-program yang telah ditetapkan, seperti swasembada pangan dan makan siang gratis.
“Kita optimis bisa swasembada pangan pada tahun 2028,” ujarnya.
Namun, pemerintah masih menunggu petunjuk teknis terkait pelaksanaan program makan siang gratis. (*)
Tinggalkan Balasan