TANYAFAKTA.ID, KOTA JAMBI – Pemerintah Kota Jambi (Pemkot) kembali meraih supremasi tertinggi di bidang Keterbukaan Informasi Publik. Kali ini Pemkot Jambi sukses mempertahankan 4 tahun berturut meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik dengan kategori PPID Utama Informatif terbaik I dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi dengan perolehan nilai 98,8. Capaian tersebut sekaligus menempatkan Pemerintah Kota Jambi pada urutan pertama PPID Utama se-Provinsi Jambi, diikuti Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Kabupaten Batanghari, masing-masing diperingkat kedua dan ketiga.

Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Jambi tahun 2024 itu diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih dari Gubernur Provinsi Jambi Al Haris dalam sebuah acara selebrasi yang digelar Komisi Informasi Provinsi Jambi di Ballroom Swissbell Hotel Jambi, Rabu malam (11/12/2024).

Hadir mendampingi Gubernur pada acara penganugerahan tersebut, aggota DPR RI Dapil Provinsi Jambi Edi Purwanto, Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Donny Yoesgiantoro, unsur Forkopimda Provinsi Jambi, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi Hapis Hasbiallah dan Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi Ahmad Taufiq Helmi beserta jajaran. Selain itu, turut pula hadir unsur Forkopimda Provinsi Jambi, sejumlah Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, pimpinan lembaga maupun instansi vertikal dan daerah serta Kepala Dinas Kominfo se-Provinsi Jambi.

image-content

Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2024 merupakan puncak dari seluruh rangkaian tahapan monitoring dan evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik di Provinsi Jambi, yang telah dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi terhadap 215 Badan Publik sejak bulan Mei lalu. Dari 215 Badan Publik yang mengikuti penilaian, hanya 77 yang berhasil meraih penghargaan pada 3 kategori, yaitu “Informatif” sebanyak 67 Badan Publik, “Menuju Informatif” 7 Badan Publik, dan “Cukup Informatif” 3 Badan Publik.

Baca juga:  Hadiri Peringatan HUT Ke-25, Pj Wali Kota Jambi Apresiasi Soliditas Dan Komitmen DWP

Penganugerahan status Informatif bagi badan publik merupakan wujud pengakuan terhadap akuntabilitas dan kehandalan informasi yang disediakan, termasuk dalam hal ini yang dilakukan oleh Pemkot Jambi kepada masyarakat. Selain itu, juga merupakan wujud implementasi pelaksanaan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang telah berjalan sangat baik di Kota Jambi.

Seusai menerima penghargaan itu, kepada sejumlah awak media, Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih menyampaikan apresiasi dan rasa syukurnya atas capaian ke 4 kalinya secara berturut PPID Utama Pemkot Jambi berhasil meraih anugerah bergengsi tersebut.

image-content

“Alhamdulillah Pemerintah Kota Jambi dinobatkan menjadi Badan Publik Informatif, peringkat pertama se-Provinsi Jambi. Capaian ini yang harus kita terus pertahankan kedepannya,” kata Sri Purwaningsih, didampingi Kadis Kominfo Kota Jambi Abu Bakar.

Sri juga menjelaskan, penghargaan yang diraih bukan semata-mata hanya dikerjakan oleh salah satu pihak saja di Pemkot Jambi, melainkan berkat dari kerja sama yang baik antar intansi.

“Dinas Komunikasi dan Informatika kota Jambi sebagai leading sektor yang merupakan garda terdepan yang bertanggungjawab dan tentunya juga di support oleh OPD-OPD yang lainnya. Kekompakan yang terbagun inilah yang menjadi kunci utama prestasi ini bisa kita raih dan wujudkan,” jelasnya.

Baca juga:  Buruh Sawit Minim Perlindungan Hukum, Federasi SERBUNDO Serahkan Naskah Akademik dan Draf Ranperda ke DPRD Sumut

Sri Purwaningsih juga sampaikan apresiasi khusus kepada Komisi Informasi yang telah melakukan monev Keterbukaan Informasi Publik di Kota Jambi.

“Kami juga sampaikan ucapan terima kasih kepada Komisi Informasi Provinsi Jambi yang telah melakukan bimbingan serta arahannya yang kemudian dilanjutkan dengan monev di PPID Utama kami. Begitu pula apresiasi kami sampaikan kepada Kepala Dinas Kominfo dan jajaran sebagai garda terdepan yang sangat baik dalam pengelolaan informasi di Kota Jambi, sehingga hasilnya berturut-turut PPID Utama Pemkot Jambi mendapat juara 1 sebagai Badan Publik Informatif se-Provinsi Jambi,” ucap Sri.

image-content

Sementara itu, dalam sambutannya, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan apresiasi terlaksananya kegiatan penyerahan penghargaan oleh Komisi Informasi Provinsi Jambi tersebut.

“Ini adalah wujud dari komitmen hadirnya Komisi Informasi sebagai alat pengukur kepatuhan lembaga-lembaga, baik dari pemerintahan maupun vertikal terhadap keterbukaan informasi kepada publik. Karena semakin hari kita dituntut dalam keterbukaan informasi guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah,” ujar Gubernur.

Gubernur juga berharap, pemberian penghargaan oleh KI Provinsi Jambi ini tidak hanya sebagai bentuk seremonial saja, namun setiap lembaga yang mengikuti penilaian itu benar-benar memberikan informasi yang akurat dan terbuka.

“Yang paling penting adalah hasil akhirnya bagaimana rakyat puas dan senang terhadap pelayanan keterbukaan informasi, sehingga dapat mewujudkan aparatur yang melayani masyarakat sebaik-baiknya,” harapnya.

Dikesempatan yang sama, melalui sambutannya, Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, Donny Yoesgiantoro mengungkapkan bagian dari tugas Komisi Informasi adalah memantau badan publik terhadap pelayanan terhadap keterbukaan informasi publik.

Baca juga:  Pj Wali Kota Jambi Buka Orientasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Dilingkup Pemerintah Kota Jambi

image-content

“Komisi Informasi tidak mengawasi dan tidak mengaudit, namun hanya bertugas memantau. Oleh karena itu, Saya mengimbau agar ada keterbukaan informasi publik, yang akan berdampak pada kebahagiaan dan kenyamanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

“Kepada para penerima penghargaan Saya mengucapkan selamat, semoga apa yang berhasil diraih ini dapat menjadi pemacu semangat untuk menjadi yang lebih baik, khususnya dalam keterbukaan informasi publik,” singkatnya.

Sebelumnya, dalam laporan kegiatan Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi mengatakan, kegiatan penilaian yang dilakukan KI bertujuan untuk mengukur tingkat kepatuhan terhadap layanan keterbukaan informasi publik.

“Dengan indikator yang menjadi penilaian adalah sarana-prasarana, kualitas informasi, jenis informasi, komitmen organisasi dan inovasi, serta strategi,” kata Ketua KI Provinsi Jambi yang biasa disapa ATH itu.

Dirinya menyebut, tahapan penilaian telah dilakukan sejak bulan Mei tahun 2024 dengan diikuti sebanyak 215 badan publik yang terdiri dari instansi pemerintah daerah dan instansi vertikal serta BUMD se-Provinsi Jambi. Dari 215 Badan Publik yang mengikuti penilaian, hanya 77 yang berhasil meraih penghargaan.

Selain itu, pada malam apresiasi tersebut turut pula dilakukan penyerahan penghargaan kepada 3 tokoh yang mendukung Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Jambi Tahun 2024, yakni kepada Gubernur Jambi Al Haris, Anggota DPR RI Edi Purwanto dan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi Hapis Hasbiallah. (*)