TANYAFAKTA.ID – Pilkada Jambi 2024 dengan persaingan politik yang semakin memanas. Sebagai ajang kompetisi politik, Pilkada seharusnya menjadi ruang untuk adu gagasan dan visi pembangunan, namun ada potensi intrik dan permainan politik yang dapat merusak esensi demokrasi itu sendiri.
Masyarakat Jambi diharapkan menghindari praktik politik kotor, seperti penyebaran hoaks dan isu-isu negatif yang hanya akan memecah belah, dan lebih fokus pada kualitas calon pemimpin serta program-program nyata yang mereka tawarkan.
Pilkada kali ini diwarnai dengan persaingan ketat antara dua pasangan calon, yaitu pasangan incumbent Al Haris-Abdullah Sani dan pasangan Romi Harianto-Sudirman. Pasangan Haris-Sani, yang didukung oleh koalisi besar partai, harus menghadapi tantangan besar dengan elektabilitas yang masih di bawah 30%.
Di sisi lain, Romi-Sudirman yang lebih baru di kontestasi ini memiliki peluang untuk mengejar ketertinggalan, terutama dengan dukungan di wilayah Tanjabtim, Tanjabbar, dan Tebo. Pemilih milenial di Kerinci, Sungai Penuh, Batanghari, dan Kota Jambi juga menjadi sasaran penting bagi kedua paslon.
Meskipun pasangan Haris-Sani didukung oleh koalisi Indonesia Maju, perpecahan di tingkat daerah antara partai-partai pendukung, seperti PPP, PKB, dan PKS yang sebelumnya berseberangan di Pilpres, memberikan tantangan tersendiri bagi soliditas koalisi tersebut.
Di sisi lain, Romi-Sudirman mendapatkan dukungan dari Nasdem, meskipun Gerindra dan PDIP masih belum memberikan keputusan tegas. Persaingan ini menambah kompleksitas dinamika politik di Jambi.
Pilkada Jambi 2024 menjadi momentum untuk mengedepankan politik yang beradab, dengan fokus pada ide-ide pembangunan yang dapat memperbaiki kesejahteraan masyarakat.
Masyarakat diharapkan tetap bijak, memilih pemimpin berdasarkan kapasitas dan integritas, bukan karena hoaks atau politik identitas. Pilkada kali ini menjadi ujian penting bagi kematangan demokrasi di Jambi, dengan dimana prosesnya berjalan damai, jujur, dan penuh integritas.
Oleh: Putri Aniisah (Prodi Ilmu Politik, Fakultas Hukum, Universitas Jambi)