Pemuda Kota Jambi Dampingi Pemeriksaan Saksi Kunci Atas Pelanggaran Kampanye Cawako HAR

TANYAFAKTA.ID, KOTA JAMBI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Jambi melakukan pemeriksaan terhadap 3 saksi kunci dugaan pelanggaran aturan kampanye yang dilakukan oleh calon Wali Kota Jambi nomor urut 2, H. Abdul Rahman (HAR) pada Jumat, (22/11/2024) kemarin.

Pemeriksaan ini sebagai tahap lanjutan dari laporan yang ditujukan ke Bawaslu Kota Jambi pada Rabu, (19/11/2024) lalu oleh warga Kota Jambi, Idris terkait dugaan pelanggaran HAR yang berkampanye di rumah ibadah umat Khonghucu (Kelenteng), mengumpulkan massa di rumah ibadah tanpa izin, dan membagi-bagikan beras.

Terlihat, puluhan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Pilkada Bersih (APPPB) mendampingi dan melakukan pengawalan terhadap para saksi mulai dari diperiksa sekitar pukul 15.00 WIB hingga selesai pada pukul 19.00 WIB.

Baca juga:  KPU Kabupaten Muaro Jambi Terima Logistik Pertama untuk Pilkada Serentak 2024

Reza selaku koordinator aliansi tersebut mengatakan pengawalan tersebut adalah bentuk keseriusan mereka dalam mengawal kasus ini sampai tuntas guna terwujudnya pilkada Kota Jambi yang bersih dan transparan.

Sebagaimana diketahui pada beberapa waktu lalu, APPPB telah melakukan unjuk rasa yang mendesak Bawaslu Kota Jambi agar transparan dan berintegritas dalam menyelesaikan kasus yang sudah dilaporkan tersebut.

“Ini wujud konsistensi kami sebagai pemuda Kota Jambi yang memiliki kepedulian terhadap penyelenggaraan Pilkada yang bersih, sebagai pemuda kami tidak ingin kecurangan-kecurangan yang menodai pesta demokrasi ini tidak mendapatkan ketegasan dari pihak yang berwenang,” ungkapnya kepada TanyaFakta.id.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa semua dugaan pelanggaran harus diusut tuntas tanpa ada yang ditutup-tutupi.

Baca juga:  Wali Kota Jambi Hadiri Penandatanganan Kerjasama BBM Subsidi di Jakarta

“Hari ini kami mendampingi saksi ini, karena kami tak ingin mereka mendapatkan tekanan dari pihak-pihak yang berkepentingan dalam penghentian pengusutan kasus ini,” tambahnya.

Dia menilai ketiga saksi tersebut yang merupakan warga Tionghoa peserta kegiatan dugaan kampanye HAR ini adalah orang-orang pemberani dalam mengungkapkan fakta.

“Mereka adalah orang-orang yang tidak mau rumah sucinya dijadikan sebagai tempat berkampanye untuk kepentingan paslon tertentu, dan hari ini mereka dengan berani menghadiri panggilan Bawaslu untuk mengungkap fakta yang terjadi pada 10 November lalu di salah satu kelenteng di Sungai Sawang,” tegasnya.

Reza berharap semua warga Kota Jambi berani jujur dalam mengungkapkan kebenaran. Terlebih hal ini menyangkut masa depan Kota Jambi selama 5 Tahun kedepan.

Baca juga:  Budi Setiawan Instruksikan Kader Golkar Dukung dan Menangkan Maulana-Diza di Pilwako Jambi 2024

“3 saksi ini adalah contoh bagi kita semua dalam penegakan demokrasi yang sejati. Semoga semakin banyak yang jujur dan berani dalam menyatakan kebenaran. Pada kasus ini kami akan pastikan kebenaranlah yang akan menang,” pungkasnya. (Aas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *